Berita

Prof. Henry Indraguna. (Foto: kai.or.id)

Hukum

Pakar Hukum: Negara Tidak Boleh Membiarkan Kekerasan!

SELASA, 17 MARET 2026 | 01:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2026.
 
Pakar hukum Prof. Henry Indraguna menjelaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis KontraS bukan hanya persoalan tindak pidana semata, tetapi juga menyangkut perlindungan kebebasan sipil dalam negara demokrasi. 

Menurutnya, serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dinilai juga sebagai perlawanan terhadap Pemerintahan Prabowo.
 

 
Selaku negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, negara memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara dari tindakan kekerasan.
 
“Negara harus hadir. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan semacam ini berkembang menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada rakyat serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Prof. Henry dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 16 Maret 2026. 
 
Ia juga menekankan bahwa para pelaku harus dijerat dengan hukuman maksimal, agar memberikan efek jera (deterrent effect) serta mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan.
 
“Perbuatan seperti ini harus dihukum berat. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil di Indonesia,” pungkasnya.
 
Berdasarkan rekaman CCTV, aparat kepolisian telah mengidentifikasi empat orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengungkap perkara ini secara komprehensif hingga para pelaku diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya