Berita

Ketua FKPPI DKI Jakarta Bambang Dirgantoro. (Foto: Humas FKPPI DKI)

Politik

FKPPI DKI Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Penyerangan terhadap Andrie Yunus

SELASA, 17 MARET 2026 | 00:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) DKI Jakarta mengecam keras tindakan brutal berupa penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Kamis malam, 12 Maret 2026. 

Pasalnya, serangan ini merupakan ancaman nyata bagi demokrasi di Indonesia. Peristiwa ini terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sesaat setelah korban meninggalkan kantor YLBHI usai melakukan aktivitas advokasi terkait isu militerisme. 

Akibat serangan terencana ini, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius mencapai 24 persen yang mengenai wajah, mata kanan, dada, dan tangan, yang saat ini masih dalam penanganan intensif di RSCM.


“Kami mengutuk keras penyerangan terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan pengecut seperti itu mengancam demokrasi dan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman nyata terhadap ruang demokrasi dan upaya pelemahan terhadap para pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,” ucap Ketua FKPPI DKI Jakarta Bambang Dirgantoro dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 16 Maret 2026. 

Ia kemudian mendesak polisi untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Penyelidikan diharapkan tidak hanya mengungkap aktor lapangan tetapi juga aktor intelektual secara transparan.

Di lain sisi, Bambang mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. 

“Kami menghimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi informasi liar yang beredar di media sosial, serta tetap menunggu hasil penyelidikan Polri,” imbuh dia.

Masih kata Bambang, bentuk nyata kehadiran negara dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, melalui koordinasi cepat antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektualnya. Ini mencerminkan komitmen negara untuk tidak hanya menyelesaikan tindak kriminalnya, tetapi juga melindungi ruang demokrasi dan keselamatan para aktivis di Indonesia,” pungkasnya.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya