Berita

Barang bukti yang disita KPK. (Foto: KPK)

Hukum

KPK Sita 78 Ribu Dolar Singapura dan Mobil dari ASN Bea Cukai

SENIN, 16 MARET 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang tunai sebesar 78 ribu dolar Singapura atau senilai Rp1 miliar lebih dan satu unit mobil disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 16 Maret 2026, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait berupa satu unit kendaraan roda empat dan uang tunai 78 ribu dolar Singapura.

"Penyitaan yang dilakukan penyidik ini sebagai salah satu langkah progresif dalam upaya asset recovery nantinya," kata Budi kepada wartawan.


Budi memastikan, tim penyidik masih akan terus mengembangkan perkara dugaan suap Importasi barang di DJBC dengan menelusuri peran dari pihak-pihak lain dan melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi ini.

"Terlebih korupsi di sektor kepabeanan ini tidak hanya mendegradasi potensi penerimaan negara, tapi juga berdampak buruk pada daya saing dan iklim bisnis nasional, termasuk bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indoneisa," pungkas Budi.

Dalam perkara ini, pada Kamis 26 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru. Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat 27 Februari 2026.

Bayu diduga memerintahkan anak buahnya, Salisa Asmoaji untuk membersihkan safe house di Jakarta Pusat. Namun penyidik menemukan safe house lain di Ciputat, Tangerang Selatan, dan mengamankan uang tunai Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang disimpan di lima koper. Uang tersebut diduga berasal dari suap terkait kepabeanan dan cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 6 tersangka, yakni Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, serta tiga pihak swasta yakni John Field selaku pemilik Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, antara lain uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram, serta satu jam tangan mewah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya