Berita

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jakarta. (Foto: Dok. Kementerian Imipas)

Nusantara

Kementerian Imipas Jangan Tebang Pilih terkait Kasus WN Singapura

SENIN, 16 MARET 2026 | 17:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tidak boleh tebang pilih dalam penegakkan hukum terhadap tenaga kerja asing ilegal, termasuk kasus Warga Negara (WN) Asing asal Singapura berinisial TCL.

Pembina Federasi Pelita Mandiri, Achmad Ismail mengatakan, prinsip kesetaraan di depan hukum tidak boleh diabaikan dalam setiap proses penegakan aturan, termasuk dalam kasus yang melibatkan tenaga kerja asing.

“Yang jelas tak boleh ada diskriminasi dalam soal penerapan hukum. Kesetaraan perlakuan di depan hukum harus sama bagi siapapn,” kata sosok yang kerap disapa Ais itu dalam keterangannya, Senin 16 Maret 2026.


Ais mengungkapkan, baru-baru ini kantor Imigrasi II Non TPI Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendeportasi seorang perempuan WN Australia (26), berinisial SBH pada 6 Maret 2026. 

SBH diamankan setelah diketahui tinggal di Indonesia tanpa dokumen sah dan bekerja menjadi pelatih surfing yang ditawarkan melalui media sosial di kawasan Pantai Lakey, Kabupaten Dompu, NTB. 

Selain itu, di Kalimantan, tiga warga negara asing (WNA) asal China berinisial JX, CW, dan XB akhirnya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang. Mereka terbukti bekerja sebagai penambang secara ilegal di Ketapang.

Namun perlakuan berbeda diduga kuat terjadi pada kasus WN Singapura berinisial TCL yang bekerja tanpa dokumen yang jelas selama 10 tahun di Indonesia. 

"Padahal baru-baru ini Imigrasi Jakarta sudah memeriksa TCL, namun ia tidak dideportasi, namun hanya diberikan sanksi administratif," kata Ais.

Dalam keterangan persnya, pada Januari 2026 lalu, Kabid Pengawasan dan Penindakan Kanwil Imigrasi Jakarta, I Gusti Bagus Ibrahim mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta atas laporan dari masyarakat. 

Menurut Ibrahim, dari hasil pemeriksaan diketahui TCL merupakan warga negara Singapura yang terakhir masuk ke Indonesia pada 20 Januari 2026 dengan menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan. Pemeriksaan juga mempertimbangkan riwayat izin tinggal sebelumnya berupa Izin Tinggal Terbatas yang berlaku hingga 30 Oktober 2025.

Dalam periode izin tinggal tersebut, TCL diketahui melakukan kegiatan bekerja di PT Roda Ekakarya serta tercatat sebagai tenaga kerja di PT Bridgestone Tire Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi, pihak Kanwil Ditjen Imigrasi DKJ kemudian hanya mengambil langkah administratif berupa pemberian surat peringatan kepada yang bersangkutan.

Oleh karena itu, Ais juga menyoroti adanya dugaan perbedaan perlakuan dalam penanganan kasus yang melibatkan tenaga kerja asing. Menurutnya, jika terdapat indikasi ketidaksamaan dalam penerapan aturan, maka hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak pengawas internal.

“Kalau soal TKA yang berbeda perlakuan hukum bisa menjadi indikasi bagi inspektorat atau pengawas di atasnya untuk mendalami hal itu,” demikian Ais menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya