Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Fahira Dukung Warga Berani Laporkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta

SENIN, 16 MARET 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan apresiasi kepada warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang berani bersuara dan melaporkan maraknya peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka. 

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras ilegal dan menangkap terduga pelaku atau pengedar.

“Ini menunjukkan bahwa upaya melawan peredaran obat keras ilegal harus menjadi gerakan bersama antara masyarakat dan aparat,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis, Senin 16 Maret 2026.


Senator Jakarta ini mengungkapkan, kasus yang terungkap di sejumlah wilayah Jakarta menunjukkan bahwa peredaran obat keras ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif. 

Dalam beberapa pengungkapan kasus terbaru, aparat kepolisian berhasil menyita ribuan butir obat keras seperti tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl yang diedarkan tanpa resep dokter melalui berbagai modus kamuflase, mulai dari toko kelontong hingga konter pulsa.

Menurut Fahira, obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter kini justru beredar secara bebas di tengah masyarakat. Kondisi ini sangat berbahaya karena obat-obatan tersebut memiliki efek samping serius dan berpotensi menyebabkan ketergantungan serta gangguan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari penyalahgunaan obat keras ilegal tersebut. Dalam sejumlah kasus, obat keras kerap disalahgunakan oleh remaja dan menjadi salah satu faktor yang memicu meningkatnya aksi tawuran karena efeknya yang dapat menimbulkan halusinasi serta rasa percaya diri yang berlebihan.

Maraknya peredaran obat keras ilegal, kata Fahira Idris menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan hukum semata, tetapi membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. 

“Peredaran obat keras ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda," pungkas Fahira.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya