Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan apresiasi kepada warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang berani bersuara dan melaporkan maraknya peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras ilegal dan menangkap terduga pelaku atau pengedar.
“Ini menunjukkan bahwa upaya melawan peredaran obat keras ilegal harus menjadi gerakan bersama antara masyarakat dan aparat,” ujar Fahira dalam keterangan tertulis, Senin 16 Maret 2026.
Senator Jakarta ini mengungkapkan, kasus yang terungkap di sejumlah wilayah Jakarta menunjukkan bahwa peredaran obat keras ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif.
Dalam beberapa pengungkapan kasus terbaru, aparat kepolisian berhasil menyita ribuan butir obat keras seperti tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl yang diedarkan tanpa resep dokter melalui berbagai modus kamuflase, mulai dari toko kelontong hingga konter pulsa.
Menurut Fahira, obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter kini justru beredar secara bebas di tengah masyarakat. Kondisi ini sangat berbahaya karena obat-obatan tersebut memiliki efek samping serius dan berpotensi menyebabkan ketergantungan serta gangguan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari penyalahgunaan obat keras ilegal tersebut. Dalam sejumlah kasus, obat keras kerap disalahgunakan oleh remaja dan menjadi salah satu faktor yang memicu meningkatnya aksi tawuran karena efeknya yang dapat menimbulkan halusinasi serta rasa percaya diri yang berlebihan.
Maraknya peredaran obat keras ilegal, kata Fahira Idris menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan hukum semata, tetapi membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Peredaran obat keras ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat dan masa depan generasi muda," pungkas Fahira.