Berita

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (Foto: Humas Ombudsman)

Politik

Ombudsman Pastikan Dukung Proses Hukum Kejagung

SENIN, 16 MARET 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan  secara kelembagaan pihaknya menghormati dan siap bekerja sama terkait proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI.

Hal ini disampaikan menyikapi tindakan penggeledahan dan penyitaan di Gedung Ombudsman RI dan rumah salah satu Anggota Ombudsman oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI pada Senin, 9 Maret 2026. 

Ombudsman RI menegaskan menjunjung tinggi supremasi hukum dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta menerapkan prinsip-prinsip integritas, profesional, dan adil, serta memiliki perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. 


"Oleh karena itu, Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka penegakan hukum dan akan memastikan bahwa proses hukum yang ditangani oleh Penyidik Kejagung berjalan secara transparan dan akuntabel," tegas Najih di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Terkait sejumlah pemberitaan di media massa terkait dengan penegakan hukum tersebut, Najih menyatakan, berdasarkan Undang-Undang di atas, setiap produk pengawasan baik berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun Rekomendasi Ombudsman pada dasarnya telah diatur dalam peraturan internal Ombudsman serta telah melalui mekanisme kontrol yang ketat, transparan, dan profesional. 

"Modalitas kerja Ombudsman RI adalah kepercayaan publik. Legitimasi publik merupakan hal yang sangat penting bagi Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik di Indonesia, justru dengan modalitas tersebut perlu adanya sikap saling menghormati dalam menjalankan tugas dan fungsi," tutur Najih.

Ia menambahkan, setiap produk pengawasan yang diterbitkan oleh Ombudsman RI bersifat morally binding. Artinya, kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tehadap setiap produk pengawasan Ombudsman berdasarkan atas etika dan moralitas serta kepatutan. 

"Merujuk kepada produk pengawasan Ombudsman, maka pada dasarnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan hakim dalam memutus perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Najih.

Selama ini, Ombudsman RI telah membuka partisipasi publik melalui mekanisme Whistle Blowing System (WBS), apabila terjadi keberatan atas produk pengawasan yang diterbitkan. 
"Kami sangat terbuka dengan kritik publik, awasi kami sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Ombudsman RI," ujar Najih.

Dalam kesempatan yang sama, Najih menegaskan komitmen integritas kelembagaan Ombudsman RI serta meminta kepada seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, saling menghormati institusi/lembaga dan mendukung penegakan keadilan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya