Berita

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (Foto: Humas Ombudsman)

Politik

Ombudsman Pastikan Dukung Proses Hukum Kejagung

SENIN, 16 MARET 2026 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyatakan  secara kelembagaan pihaknya menghormati dan siap bekerja sama terkait proses penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI.

Hal ini disampaikan menyikapi tindakan penggeledahan dan penyitaan di Gedung Ombudsman RI dan rumah salah satu Anggota Ombudsman oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI pada Senin, 9 Maret 2026. 

Ombudsman RI menegaskan menjunjung tinggi supremasi hukum dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta menerapkan prinsip-prinsip integritas, profesional, dan adil, serta memiliki perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. 


"Oleh karena itu, Ombudsman terbuka dan siap bekerja sama dengan tim Kejaksaan Agung dalam rangka penegakan hukum dan akan memastikan bahwa proses hukum yang ditangani oleh Penyidik Kejagung berjalan secara transparan dan akuntabel," tegas Najih di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Terkait sejumlah pemberitaan di media massa terkait dengan penegakan hukum tersebut, Najih menyatakan, berdasarkan Undang-Undang di atas, setiap produk pengawasan baik berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun Rekomendasi Ombudsman pada dasarnya telah diatur dalam peraturan internal Ombudsman serta telah melalui mekanisme kontrol yang ketat, transparan, dan profesional. 

"Modalitas kerja Ombudsman RI adalah kepercayaan publik. Legitimasi publik merupakan hal yang sangat penting bagi Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik di Indonesia, justru dengan modalitas tersebut perlu adanya sikap saling menghormati dalam menjalankan tugas dan fungsi," tutur Najih.

Ia menambahkan, setiap produk pengawasan yang diterbitkan oleh Ombudsman RI bersifat morally binding. Artinya, kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tehadap setiap produk pengawasan Ombudsman berdasarkan atas etika dan moralitas serta kepatutan. 

"Merujuk kepada produk pengawasan Ombudsman, maka pada dasarnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan hakim dalam memutus perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Najih.

Selama ini, Ombudsman RI telah membuka partisipasi publik melalui mekanisme Whistle Blowing System (WBS), apabila terjadi keberatan atas produk pengawasan yang diterbitkan. 
"Kami sangat terbuka dengan kritik publik, awasi kami sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Ombudsman RI," ujar Najih.

Dalam kesempatan yang sama, Najih menegaskan komitmen integritas kelembagaan Ombudsman RI serta meminta kepada seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, saling menghormati institusi/lembaga dan mendukung penegakan keadilan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya