Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (tengah) (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap Pemerintahan Prabowo

SENIN, 16 MARET 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, merupakan bentuk perlawanan terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Komisi III, pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pernyataan tersebut saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Maret 2026.

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI sebagaimana tertuang dalam Asta Cita,” ujar Habiburokhman.


Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan bahwa Andrie Yunus berhak memperoleh perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional.

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM,” tambahnya.

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa itu terjadi setelah ia menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, membenarkan kejadian tersebut. 

“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya