Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (tengah) (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap Pemerintahan Prabowo

SENIN, 16 MARET 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, merupakan bentuk perlawanan terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Komisi III, pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pernyataan tersebut saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Maret 2026.

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI sebagaimana tertuang dalam Asta Cita,” ujar Habiburokhman.


Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan bahwa Andrie Yunus berhak memperoleh perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional.

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM,” tambahnya.

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa itu terjadi setelah ia menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, membenarkan kejadian tersebut. 

“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya