Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

SENIN, 16 MARET 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat internal khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Komisi III menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Serangan itu dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap demokrasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya bersama para anggota telah merumuskan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi yang bersifat mengikat.


Rekomendasi tersebut merujuk pada Pasal 20A UUD NRI 1945 serta Pasal 98 ayat (6) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela hak asasi manusia,” kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Maret 2026, 

Komisi III juga menilai aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Selain itu, Komisi III meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.

Polri juga diminta segera mengungkap dan menangkap seluruh pihak yang terlibat, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun membantu pelaksanaan kejahatan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Komisi III meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin seluruh biaya pengobatan terbaik serta pemulihan kesehatan bagi Andrie Yunus.

Komisi III juga mendorong koordinasi antara Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus, keluarga, organisasi tempatnya bernaung, serta pihak-pihak terkait lainnya guna mencegah terjadinya kekerasan lanjutan.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan dengan melakukan rapat kerja serta rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Yang bersangkutan mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya