Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

SENIN, 16 MARET 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menggelar rapat internal khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Komisi III menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Serangan itu dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap demokrasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan pihaknya bersama para anggota telah merumuskan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi yang bersifat mengikat.


Rekomendasi tersebut merujuk pada Pasal 20A UUD NRI 1945 serta Pasal 98 ayat (6) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela hak asasi manusia,” kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Maret 2026, 

Komisi III juga menilai aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Selain itu, Komisi III meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.

Polri juga diminta segera mengungkap dan menangkap seluruh pihak yang terlibat, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun membantu pelaksanaan kejahatan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, Komisi III meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin seluruh biaya pengobatan terbaik serta pemulihan kesehatan bagi Andrie Yunus.

Komisi III juga mendorong koordinasi antara Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus, keluarga, organisasi tempatnya bernaung, serta pihak-pihak terkait lainnya guna mencegah terjadinya kekerasan lanjutan.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan dengan melakukan rapat kerja serta rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Yang bersangkutan mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya