Berita

Konferensi Pers Rapat Khusus Komisi III DPR RI terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus di Gedung DPR RI, Senin, 16 Maret 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

SENIN, 16 MARET 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kepolisian didorong untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin mengatakan pengungkapan kasus harus menelusuri pelaku lapangan hingga pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Safaruddin menyebut polisi telah mengantongi sejumlah bukti dari rekaman CCTV sehingga proses penyelidikan diharapkan segera menemukan pelaku utama. 


"Mudah-mudahan tidak (mandek). Karena kan ini dari CCTV juga sudah tahu, ya. Banyak bukti-bukti yang sudah didepatkan oleh polisi. Saya kira dalam waktu dekat akan kita lihat," ucap Safaruddin di Gedung DPR, Senin, 16 Maret 2026. 

Ia menegaskan pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak yang merencanakan maupun membantu aksi tersebut.

"Tapi kan ada juga nanti otaknya itu tidak terungkap. Itu tadi kan kita minta, supaya bukan pelaku, aktor intelektualnya, pelakunya dan yang membantu," lanjutnya.

DPR juga akan memantau perkembangan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan memanggil kepolisian apabila terdapat kendala dalam pengungkapan kasus.

“Kalau enggak, kan pasti kita akan panggil Pak Polisi seperti apa kendalanya." pungkas Sarafuddin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya