Berita

Anggota Komisi XIII DPR, Mafirion (Foto Dokumentasi fraksipkb.com)

Politik

Komisi XIII DPR Desak LPSK Berikan Perlindungan Darurat ke Andrie Yunus KontraS

SENIN, 16 MARET 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR RI mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam lalu.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, menegaskan bahwa serangan ini adalah alarm bahaya bagi demokrasi. Menurutnya, negara harus hadir secara fisik dan hukum untuk memastikan bahwa intimidasi terhadap aktivis tidak menjadi preseden yang dibiarkan.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang nyata. Negara tidak boleh membiarkan intimidasi ini. LPSK harus bergerak cepat memberikan perlindungan darurat kepada korban,” tegas Mafirion kepada wartawan, Senin, 16 Maret 2026.


Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 2014, LPSK memiliki kewenangan penuh untuk menjamin keamanan pribadi, keluarga, hingga harta benda korban dari segala bentuk ancaman. 

Mafirion menekankan bahwa perlindungan terhadap Andrie Yunus tidak boleh berhenti pada pengamanan medis awal, melainkan harus dikawal ketat hingga proses persidangan berakhir.

Menurutnya, keberanian korban untuk mengungkap fakta hanya bisa dijamin jika negara mampu memberikan rasa aman dari hulu ke hilir.

“LPSK harus memastikan perlindungan sejak tahap penyelidikan hingga persidangan. Ini krusial agar penegakan hukum berjalan tanpa intimidasi dan korban tidak merasa sendirian menghadapi teror,” tegas legislator PKB itu.

Insiden yang menimpa Andrie Yunus terjadi usai dirinya membahas isu sensitif mengenai "Remiliterisasi" di Kantor YLBHI. Fakta bahwa serangan dilakukan di area institusi bantuan hukum legendaris menambah urgensi pengusutan kasus ini.

Mafirion mendorong aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menindak pelaku dan mengungkap motif di balik serangan zat kimia tersebut.

“Aparat harus mengusut tuntas agar ada efek jera. Jangan sampai ada anggapan bahwa menyerang pembela HAM adalah hal yang bisa dilakukan tanpa konsekuensi hukum,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya