Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna. (Foto: F-PKS)

Politik

Diperlukan Paket Penghematan Energi untuk Antisipasi Krisis Global

SENIN, 16 MARET 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Diperlukan paket kebijakan penghematan energi dan perlindungan fiskal guna mengantisipasi dampak guncangan energi global yang dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah. 

Menurut Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, ketegangan geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada kuartal pertama 2026 dinilai telah menciptakan tekanan serius terhadap stabilitas rantai pasok energi dunia.

“Selat Hormuz adalah chokepoint energi dunia. Sekitar 20 juta barel minyak per hari, atau hampir seperempat perdagangan minyak global, melewati jalur ini, termasuk hampir 20 persen perdagangan LNG dunia,” ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.


Gangguan di jalur tersebut berdampak langsung terhadap negara-negara produsen utama di kawasan Teluk Persia seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Irak, Kuwait, dan Qatar yang selama ini sangat bergantung pada jalur ekspor melalui Selat Hormuz.

Sehingga berbagai negara di Asia dan Eropa Timur mulai menerapkan kebijakan darurat untuk menekan konsumsi energi dan menjaga stabilitas pasokan. Beberapa negara menerapkan pembatasan pembelian BBM untuk meredam panic buying, seperti yang dilakukan Bangladesh dan Myanmar.

Sementara itu, dilakukan pengurangan mobilitas melalui kebijakan kerja empat hari atau kerja jarak jauh, seperti di Filipina dan Pakistan. Ada pula negara yang mengintervensi harga energi melalui skema price cap atau harga terlindungi seperti Korea Selatan dan Hongaria.

Di sisi lain, beberapa negara mengambil langkah proteksionis untuk menjaga pasokan domestik seperti Thailand dan China. Adapun Vietnam memilih langkah fiskal dengan memotong tarif impor energi, sedangkan G7 mempertimbangkan pelepasan cadangan minyak strategis.

Menurutnya, dampak utama krisis energi global bagi Indonesia akan terasa melalui tiga jalur utama, yakni meningkatnya biaya impor energi dan logistik, tekanan terhadap subsidi dan kompensasi energi dalam APBN, serta tekanan terhadap nilai tukar dan inflasi domestik.

“Jika harga minyak dunia terus melonjak, maka tekanan terhadap APBN akan sangat besar karena pemerintah harus menyerap sebagian shock melalui subsidi dan kompensasi energi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp381,3 triliun dengan asumsi harga minyak US$70 per barel dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Namun, harga minyak sempat melampaui US$100 per barel, sementara nilai tukar rupiah juga melemah hingga mendekati Rp16.990 per dolar AS.

Ia juga menilai Indonesia berada dalam posisi paradoks. Di satu sisi, Indonesia masih memperoleh windfall dari ekspor komoditas energi seperti batu bara dan LNG, namun di sisi lain tetap menjadi net importer minyak mentah dan BBM olahan. 

Kondisi tersebut diperparah oleh ketimpangan antara produksi dan konsumsi minyak domestik. Pada tahun 2025, lifting minyak nasional hanya mencapai sekitar 605 ribu barel per hari, sementara konsumsi energi berbasis minyak telah menembus sekitar 1,63 juta barel per hari.

“Inilah kerentanan struktural energi yang membuat kita sangat sensitif terhadap gejolak harga minyak dunia,” ujarnya.

Meski demikian, Ateng menilai Indonesia tidak perlu langsung meniru kebijakan pembatasan mobilitas secara drastis seperti yang diterapkan beberapa negara lain.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan pendekatan kebijakan moderate demand restraint, yaitu paket penghematan BBM yang lebih terukur dan minim menimbulkan friksi sosial.

“Bisa dimulai dengan penghematan konsumsi BBM di lingkungan pemerintahan, pengendalian panic buying, kampanye eco-driving, serta pengalihan perjalanan dinas menjadi rapat daring,” katanya.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya