Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Foto: istimewa)

Politik

Rehabilitasi Hutan IKN Kabar Baik bagi Kelestarian Lingkungan

SENIN, 16 MARET 2026 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kawasan rehabilitasi hutan seluas 1.805 hektare di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diklaim mulai didatangi berbagai jenis satwa, terutama burung.

Menurut Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, transformasi dari hutan monokultur eukaliptus menjadi hutan hujan tropis menunjukkan peningkatan keanekaragaman hayati yang signifikan. 

Begitu pun dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang turut mendukung langkah penghijauan ini untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan. 


Mengomentari hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyambut baik perkembangan kawasan rehabilitasi hutan di IKN. Fenomena ini menjadi indikator positif bahwa upaya pemulihan ekosistem di kawasan IKN mulai menunjukkan hasil yang nyata.

“Mulainya berbagai jenis satwa kembali datang ke kawasan rehabilitasi hutan di IKN menunjukkan bahwa proses pemulihan ekosistem berjalan dengan baik. Ini merupakan kabar menggembirakan bagi upaya menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan pembangunan ibu kota baru,” ungkap Kang Aher, Senin, 16 Maret 2026.

Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung program rehabilitasi hutan tersebut. 

Kementerian Kehutanan turut memberikan dukungan dalam upaya penghijauan guna mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan. Pembangunan IKN memang harus memperhatikan keseimbangan antara pembangunan fisik, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Konsep kota hutan yang diusung IKN perlu terus dijaga konsistensinya. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan, tetapi justru harus menjadi momentum untuk memulihkan dan memperkuat ekosistem yang ada,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menilai pentingnya dimensi sosial dalam pembangunan kawasan IKN tersebut. Pemerintah melalui program Perhutanan Sosial telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok tani setempat sebagai bentuk pemberian akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan. 

“Ketika masyarakat dilibatkan dan diberikan akses legal melalui perhutanan sosial, maka mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari penjaga kelestarian hutan," ungkapnya.

Langkah ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam menjaga kelestarian hutan.

"Keberhasilan rehabilitasi hutan di kawasan IKN dapat menjadi contoh praktik pembangunan yang memadukan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial secara seimbang. Jika dikelola dengan konsisten, IKN dapat menjadi model pembangunan kota masa depan yang ramah lingkungan sekaligus inklusif bagi masyarakat,” pungkasnya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya