Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Foto: istimewa)

Politik

Rehabilitasi Hutan IKN Kabar Baik bagi Kelestarian Lingkungan

SENIN, 16 MARET 2026 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kawasan rehabilitasi hutan seluas 1.805 hektare di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diklaim mulai didatangi berbagai jenis satwa, terutama burung.

Menurut Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, transformasi dari hutan monokultur eukaliptus menjadi hutan hujan tropis menunjukkan peningkatan keanekaragaman hayati yang signifikan. 

Begitu pun dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang turut mendukung langkah penghijauan ini untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan. 


Mengomentari hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyambut baik perkembangan kawasan rehabilitasi hutan di IKN. Fenomena ini menjadi indikator positif bahwa upaya pemulihan ekosistem di kawasan IKN mulai menunjukkan hasil yang nyata.

“Mulainya berbagai jenis satwa kembali datang ke kawasan rehabilitasi hutan di IKN menunjukkan bahwa proses pemulihan ekosistem berjalan dengan baik. Ini merupakan kabar menggembirakan bagi upaya menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan pembangunan ibu kota baru,” ungkap Kang Aher, Senin, 16 Maret 2026.

Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung program rehabilitasi hutan tersebut. 

Kementerian Kehutanan turut memberikan dukungan dalam upaya penghijauan guna mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan. Pembangunan IKN memang harus memperhatikan keseimbangan antara pembangunan fisik, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Konsep kota hutan yang diusung IKN perlu terus dijaga konsistensinya. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan, tetapi justru harus menjadi momentum untuk memulihkan dan memperkuat ekosistem yang ada,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menilai pentingnya dimensi sosial dalam pembangunan kawasan IKN tersebut. Pemerintah melalui program Perhutanan Sosial telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok tani setempat sebagai bentuk pemberian akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan. 

“Ketika masyarakat dilibatkan dan diberikan akses legal melalui perhutanan sosial, maka mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari penjaga kelestarian hutan," ungkapnya.

Langkah ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam menjaga kelestarian hutan.

"Keberhasilan rehabilitasi hutan di kawasan IKN dapat menjadi contoh praktik pembangunan yang memadukan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial secara seimbang. Jika dikelola dengan konsisten, IKN dapat menjadi model pembangunan kota masa depan yang ramah lingkungan sekaligus inklusif bagi masyarakat,” pungkasnya.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya