Berita

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. (Foto: istimewa)

Politik

Rehabilitasi Hutan IKN Kabar Baik bagi Kelestarian Lingkungan

SENIN, 16 MARET 2026 | 09:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kawasan rehabilitasi hutan seluas 1.805 hektare di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diklaim mulai didatangi berbagai jenis satwa, terutama burung.

Menurut Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, transformasi dari hutan monokultur eukaliptus menjadi hutan hujan tropis menunjukkan peningkatan keanekaragaman hayati yang signifikan. 

Begitu pun dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang turut mendukung langkah penghijauan ini untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan. 


Mengomentari hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyambut baik perkembangan kawasan rehabilitasi hutan di IKN. Fenomena ini menjadi indikator positif bahwa upaya pemulihan ekosistem di kawasan IKN mulai menunjukkan hasil yang nyata.

“Mulainya berbagai jenis satwa kembali datang ke kawasan rehabilitasi hutan di IKN menunjukkan bahwa proses pemulihan ekosistem berjalan dengan baik. Ini merupakan kabar menggembirakan bagi upaya menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan pembangunan ibu kota baru,” ungkap Kang Aher, Senin, 16 Maret 2026.

Mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung program rehabilitasi hutan tersebut. 

Kementerian Kehutanan turut memberikan dukungan dalam upaya penghijauan guna mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan. Pembangunan IKN memang harus memperhatikan keseimbangan antara pembangunan fisik, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Konsep kota hutan yang diusung IKN perlu terus dijaga konsistensinya. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan, tetapi justru harus menjadi momentum untuk memulihkan dan memperkuat ekosistem yang ada,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menilai pentingnya dimensi sosial dalam pembangunan kawasan IKN tersebut. Pemerintah melalui program Perhutanan Sosial telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok tani setempat sebagai bentuk pemberian akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan. 

“Ketika masyarakat dilibatkan dan diberikan akses legal melalui perhutanan sosial, maka mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari penjaga kelestarian hutan," ungkapnya.

Langkah ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam menjaga kelestarian hutan.

"Keberhasilan rehabilitasi hutan di kawasan IKN dapat menjadi contoh praktik pembangunan yang memadukan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial secara seimbang. Jika dikelola dengan konsisten, IKN dapat menjadi model pembangunan kota masa depan yang ramah lingkungan sekaligus inklusif bagi masyarakat,” pungkasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya