Berita

Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Modus Bos Maktour: Kuasai Kuota Haji Pakai Travel Afiliasi

MINGGU, 15 MARET 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengungkap modus pembagian kuota haji tambahan yang diduga dikendalikan bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Fuad yang juga tokoh utama Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) terindikasi mengatur distribusi kuota melalui sejumlah travel yang terafiliasi dengan perusahaannya.

Dalam data awal yang ditelusuri penyidik, travel milik Fuad terlihat memperoleh kuota yang relatif kecil dibandingkan travel lain yang tergabung dalam forum tersebut. KPK kemudian menemukan adanya pola pembagian kuota kepada sejumlah travel yang terafiliasi dengan bisnisnya.


"Setelah kami urutkan, Pak FHM (Fuad Hasan) ini kan aktif tapi kenapa travelnya dapat lebih sedikit? Setelah didalami ternyata dia (punya) afiliasi ke travel-travel (lain)," kata Asep kepada wartawan, Minggu, 15 Maret 2026.

Dengan pola tersebut, Fuad tetap menguasai 'jatah' kuota yang secara administratif tersebar ke berbagai perusahaan.

Menurut Asep, pola afiliasi itu mirip dengan pembagian kuota ke anak-anak perusahaan sehingga secara kasat mata tidak terlihat terpusat pada satu travel saja.

"Jadi afiliasi kayak anak-anak perusahaannya gitu, dibagi," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik manipulasi pembagian kuota haji tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya