Berita

Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Modus Bos Maktour: Kuasai Kuota Haji Pakai Travel Afiliasi

MINGGU, 15 MARET 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengungkap modus pembagian kuota haji tambahan yang diduga dikendalikan bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Fuad yang juga tokoh utama Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) terindikasi mengatur distribusi kuota melalui sejumlah travel yang terafiliasi dengan perusahaannya.

Dalam data awal yang ditelusuri penyidik, travel milik Fuad terlihat memperoleh kuota yang relatif kecil dibandingkan travel lain yang tergabung dalam forum tersebut. KPK kemudian menemukan adanya pola pembagian kuota kepada sejumlah travel yang terafiliasi dengan bisnisnya.


"Setelah kami urutkan, Pak FHM (Fuad Hasan) ini kan aktif tapi kenapa travelnya dapat lebih sedikit? Setelah didalami ternyata dia (punya) afiliasi ke travel-travel (lain)," kata Asep kepada wartawan, Minggu, 15 Maret 2026.

Dengan pola tersebut, Fuad tetap menguasai 'jatah' kuota yang secara administratif tersebar ke berbagai perusahaan.

Menurut Asep, pola afiliasi itu mirip dengan pembagian kuota ke anak-anak perusahaan sehingga secara kasat mata tidak terlihat terpusat pada satu travel saja.

"Jadi afiliasi kayak anak-anak perusahaannya gitu, dibagi," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik manipulasi pembagian kuota haji tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya