Berita

Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Modus Bos Maktour: Kuasai Kuota Haji Pakai Travel Afiliasi

MINGGU, 15 MARET 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengungkap modus pembagian kuota haji tambahan yang diduga dikendalikan bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Fuad yang juga tokoh utama Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) terindikasi mengatur distribusi kuota melalui sejumlah travel yang terafiliasi dengan perusahaannya.

Dalam data awal yang ditelusuri penyidik, travel milik Fuad terlihat memperoleh kuota yang relatif kecil dibandingkan travel lain yang tergabung dalam forum tersebut. KPK kemudian menemukan adanya pola pembagian kuota kepada sejumlah travel yang terafiliasi dengan bisnisnya.


"Setelah kami urutkan, Pak FHM (Fuad Hasan) ini kan aktif tapi kenapa travelnya dapat lebih sedikit? Setelah didalami ternyata dia (punya) afiliasi ke travel-travel (lain)," kata Asep kepada wartawan, Minggu, 15 Maret 2026.

Dengan pola tersebut, Fuad tetap menguasai 'jatah' kuota yang secara administratif tersebar ke berbagai perusahaan.

Menurut Asep, pola afiliasi itu mirip dengan pembagian kuota ke anak-anak perusahaan sehingga secara kasat mata tidak terlihat terpusat pada satu travel saja.

"Jadi afiliasi kayak anak-anak perusahaannya gitu, dibagi," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik manipulasi pembagian kuota haji tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya