Berita

Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Modus Bos Maktour: Kuasai Kuota Haji Pakai Travel Afiliasi

MINGGU, 15 MARET 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengungkap modus pembagian kuota haji tambahan yang diduga dikendalikan bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Fuad yang juga tokoh utama Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) terindikasi mengatur distribusi kuota melalui sejumlah travel yang terafiliasi dengan perusahaannya.

Dalam data awal yang ditelusuri penyidik, travel milik Fuad terlihat memperoleh kuota yang relatif kecil dibandingkan travel lain yang tergabung dalam forum tersebut. KPK kemudian menemukan adanya pola pembagian kuota kepada sejumlah travel yang terafiliasi dengan bisnisnya.


"Setelah kami urutkan, Pak FHM (Fuad Hasan) ini kan aktif tapi kenapa travelnya dapat lebih sedikit? Setelah didalami ternyata dia (punya) afiliasi ke travel-travel (lain)," kata Asep kepada wartawan, Minggu, 15 Maret 2026.

Dengan pola tersebut, Fuad tetap menguasai 'jatah' kuota yang secara administratif tersebar ke berbagai perusahaan.

Menurut Asep, pola afiliasi itu mirip dengan pembagian kuota ke anak-anak perusahaan sehingga secara kasat mata tidak terlihat terpusat pada satu travel saja.

"Jadi afiliasi kayak anak-anak perusahaannya gitu, dibagi," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik manipulasi pembagian kuota haji tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya