Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Fuad Hasan Masyhur Berpotensi Terseret
MINGGU, 15 MARET 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 yang merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak swasta yang diduga turut menikmati keuntungan dari praktik manipulasi pembagian kuota haji khusus.

Menurut Asep, penetapan tersangka dari kalangan swasta tinggal menunggu kecukupan alat bukti yang sedang dilengkapi penyidik.


"Ini mungkin bukan tidak ada ya, belum ada. Belum ada tersangka swastanya gitu," kata Asep kata wartawan, Minggu, 15 Maret 2026.

Asep menjelaskan, potensi penetapan tersangka swasta akan sangat bergantung pada hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta penelusuran aliran keuntungan dari praktik tersebut.

"Tentunya nanti dari hitungan itulah, kan hitungan itu ngitung dari mana gitu kan, pihak-pihak mana yang terlibat, sehingga timbul angka 622. Nah itu juga akan jadi acuan bagi kami penyidik nanti terkait dengan pembebanan nanti uang pengganti dan lain-lain seperti itu ya," jelas Asep.

Asep meminta publik menunggu perkembangan penyidikan karena penyidik tengah mengumpulkan bukti tambahan terkait peran para pihak di luar lingkup pejabat pemerintah.

"Ditunggu saja terkait dengan tersangka dari pihak swasta," ujarnya.

Sebelumnya dalam konferensi pers penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, KPK telah membeberkan adanya keterlibatan sejumlah pihak dari kalangan penyelenggara ibadah haji khusus atau travel.

Salah satu yang disebut dalam konstruksi perkara adalah Fuad Hasan Masyhur, bos Maktour Travel sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), yang diketahui aktif melobi pemerintah terkait pengelolaan kuota haji khusus.

Namun demikian, Asep menegaskan bahwa penetapan tersangka dari pihak swasta masih menunggu kelengkapan alat bukti.

"Peran-peran yang lainnya sampai saat ini kita masih melengkapi terkait dengan kecukupan alat bukti. Nah nanti akan kita sampaikan,” pungkas Asep.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut, dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan pembagian kuota haji tambahan yang menyimpang dari ketentuan undang-undang, termasuk skema pembagian 50:50 antara haji reguler dan haji khusus yang membuka ruang praktik jual beli kuota.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya