Berita

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati. (Foto: Istimewa)

Politik

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

MINGGU, 15 MARET 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Salemba, Jakarta.

Korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan, lembaganya telah mengeluarkan perlindungan darurat guna memastikan kebutuhan medis korban segera terpenuhi sekaligus menjamin keselamatan korban.


"Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana. LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman," kata Sri kepada wartawan, Minggu, 15 Maret 2026.

Sri menjelaskan, perlindungan darurat tersebut diberikan setelah LPSK menerima permohonan perlindungan pada Jumat, 13 Maret 2026 yang diajukan ayah korban mewakili Andrie.

Dalam permohonan itu, keluarga korban mengajukan sejumlah layanan perlindungan kepada LPSK, mulai dari pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik berupa pengamanan melekat, hingga bantuan medis bagi korban.

Menurut Sri, keputusan pemberian perlindungan darurat diambil dengan mempertimbangkan kondisi korban yang membutuhkan penanganan segera serta adanya potensi kerentanan terhadap keselamatan korban.

"Perlindungan darurat diberikan dengan mempertimbangkan adanya kerentanan keamanan terhadap keselamatan korban, kebutuhan proses penegakan hukum, serta keperluan penanganan medis atau perlindungan fisik segera," terang Sri.

Saat ini LPSK telah menempatkan petugas pengawal untuk melakukan pengamanan dan pemantauan melekat terhadap korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Dalam pemenuhan layanan medis korban, LPSK juga membuka kemungkinan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta lembaga lain guna memastikan korban memperoleh penanganan kesehatan secara optimal.

LPSK juga mendorong aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut agar keadilan bagi korban dapat segera terwujud.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis, 12 Maret 2026, saat korban dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Saat melintas di perempatan kawasan Jalan Salemba-Jalan Talang, korban diadang dua orang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor sebelum kemudian menyiramkan cairan keras ke tubuh korban.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya