Berita

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati. (Foto: Istimewa)

Politik

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

MINGGU, 15 MARET 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat memberikan perlindungan darurat kepada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Salemba, Jakarta.

Korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh akibat serangan tersebut dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan, lembaganya telah mengeluarkan perlindungan darurat guna memastikan kebutuhan medis korban segera terpenuhi sekaligus menjamin keselamatan korban.


"Perlindungan darurat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada korban sesaat setelah terjadinya tindak pidana. LPSK sudah melakukan langkah perlindungan darurat berupa pendampingan, pengawalan melekat atau monitoring, serta bantuan medis bagi korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Tim LPSK juga sudah turun untuk melakukan pendalaman," kata Sri kepada wartawan, Minggu, 15 Maret 2026.

Sri menjelaskan, perlindungan darurat tersebut diberikan setelah LPSK menerima permohonan perlindungan pada Jumat, 13 Maret 2026 yang diajukan ayah korban mewakili Andrie.

Dalam permohonan itu, keluarga korban mengajukan sejumlah layanan perlindungan kepada LPSK, mulai dari pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik berupa pengamanan melekat, hingga bantuan medis bagi korban.

Menurut Sri, keputusan pemberian perlindungan darurat diambil dengan mempertimbangkan kondisi korban yang membutuhkan penanganan segera serta adanya potensi kerentanan terhadap keselamatan korban.

"Perlindungan darurat diberikan dengan mempertimbangkan adanya kerentanan keamanan terhadap keselamatan korban, kebutuhan proses penegakan hukum, serta keperluan penanganan medis atau perlindungan fisik segera," terang Sri.

Saat ini LPSK telah menempatkan petugas pengawal untuk melakukan pengamanan dan pemantauan melekat terhadap korban selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Dalam pemenuhan layanan medis korban, LPSK juga membuka kemungkinan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta lembaga lain guna memastikan korban memperoleh penanganan kesehatan secara optimal.

LPSK juga mendorong aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut agar keadilan bagi korban dapat segera terwujud.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis, 12 Maret 2026, saat korban dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Saat melintas di perempatan kawasan Jalan Salemba-Jalan Talang, korban diadang dua orang pelaku yang datang menggunakan sepeda motor sebelum kemudian menyiramkan cairan keras ke tubuh korban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya