Berita

Ilustrasi. (CNBC)

Politik

WFA Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik

MINGGU, 15 MARET 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik selama masa Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri.

Ia menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi," ujar Meutya lewat keterangan resminya, Minggu, 15 Maret 2026.


Meutya menitipkan salam hangat untuk keluarga para pegawai yang akan melakukan perjalanan mudik.

"Titip salam kepada keluarga, bapak, ibu sekalian. Mudah-mudahan Ramadan kali ini berkah untuk semuanya," ungkapnya.

Meutya juga menekankan pentingnya kesiapan kementerian dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 mendatang.

"Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu untuk implementasi PP TUNAS yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia," jelasnya.

Pihaknya menambahkan pelindungan anak di ruang digital merupakan prioritas yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Oleh karena itu, Meutya mengajak seluruh pegawai Kemkomdigi untuk turut menyosialisasikan PP TUNAS kepada keluarga di kampung halaman.

"Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya," tandas Meutya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya