Berita

Ilustrasi. (CNBC)

Politik

WFA Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik

MINGGU, 15 MARET 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik selama masa Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri.

Ia menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi," ujar Meutya lewat keterangan resminya, Minggu, 15 Maret 2026.


Meutya menitipkan salam hangat untuk keluarga para pegawai yang akan melakukan perjalanan mudik.

"Titip salam kepada keluarga, bapak, ibu sekalian. Mudah-mudahan Ramadan kali ini berkah untuk semuanya," ungkapnya.

Meutya juga menekankan pentingnya kesiapan kementerian dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 mendatang.

"Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu untuk implementasi PP TUNAS yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia," jelasnya.

Pihaknya menambahkan pelindungan anak di ruang digital merupakan prioritas yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Oleh karena itu, Meutya mengajak seluruh pegawai Kemkomdigi untuk turut menyosialisasikan PP TUNAS kepada keluarga di kampung halaman.

"Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya," tandas Meutya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya