Berita

Ilustrasi. (CNBC)

Politik

WFA Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik

MINGGU, 15 MARET 2026 | 08:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik selama masa Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri.

Ia menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi," ujar Meutya lewat keterangan resminya, Minggu, 15 Maret 2026.


Meutya menitipkan salam hangat untuk keluarga para pegawai yang akan melakukan perjalanan mudik.

"Titip salam kepada keluarga, bapak, ibu sekalian. Mudah-mudahan Ramadan kali ini berkah untuk semuanya," ungkapnya.

Meutya juga menekankan pentingnya kesiapan kementerian dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 mendatang.

"Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu untuk implementasi PP TUNAS yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia," jelasnya.

Pihaknya menambahkan pelindungan anak di ruang digital merupakan prioritas yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Oleh karena itu, Meutya mengajak seluruh pegawai Kemkomdigi untuk turut menyosialisasikan PP TUNAS kepada keluarga di kampung halaman.

"Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya," tandas Meutya.


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya