Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: Ilustrasi RMOL)

Politik

PBB Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Pelaku Pengecut!

MINGGU, 15 MARET 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti serangan air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” kata Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, dalam pernyataan di akun X @UNHumanRights, Sabtu 14 Maret 2026.

Ia bahkan menyebut pelaku kejahatan itu sebagai pengecut dan mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.


“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM yang selama ini berperan menyoroti berbagai isu publik.

“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, dan supaya dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor. Ia mengaku prihatin atas aksi teror terhadap Andrie. Ia mendesak pemerintah RI untuk segera menyelidiki kasus ini.

“Saya menyerukan pihak berwenang di Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor melalui media sosial X.

Ia menegaskan bahwa praktik impunitas terhadap pembela HAM tidak dapat diterima.

Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan di Jakarta Pusat pada Kamis malam 12 Maret 2026. Peristiwa itu terjadi setelah ia mengikuti perekaman siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani penanganan medis.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya