Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: Ilustrasi RMOL)

Politik

PBB Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Pelaku Pengecut!

MINGGU, 15 MARET 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti serangan air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” kata Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, dalam pernyataan di akun X @UNHumanRights, Sabtu 14 Maret 2026.

Ia bahkan menyebut pelaku kejahatan itu sebagai pengecut dan mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.


“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM yang selama ini berperan menyoroti berbagai isu publik.

“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, dan supaya dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor. Ia mengaku prihatin atas aksi teror terhadap Andrie. Ia mendesak pemerintah RI untuk segera menyelidiki kasus ini.

“Saya menyerukan pihak berwenang di Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor melalui media sosial X.

Ia menegaskan bahwa praktik impunitas terhadap pembela HAM tidak dapat diterima.

Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan di Jakarta Pusat pada Kamis malam 12 Maret 2026. Peristiwa itu terjadi setelah ia mengikuti perekaman siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani penanganan medis.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya