Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Foto: Ilustrasi RMOL)

Politik

PBB Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Pelaku Pengecut!

MINGGU, 15 MARET 2026 | 03:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti serangan air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” kata Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, dalam pernyataan di akun X @UNHumanRights, Sabtu 14 Maret 2026.

Ia bahkan menyebut pelaku kejahatan itu sebagai pengecut dan mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.


“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM yang selama ini berperan menyoroti berbagai isu publik.

“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, dan supaya dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor. Ia mengaku prihatin atas aksi teror terhadap Andrie. Ia mendesak pemerintah RI untuk segera menyelidiki kasus ini.

“Saya menyerukan pihak berwenang di Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor melalui media sosial X.

Ia menegaskan bahwa praktik impunitas terhadap pembela HAM tidak dapat diterima.

Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan di Jakarta Pusat pada Kamis malam 12 Maret 2026. Peristiwa itu terjadi setelah ia mengikuti perekaman siniar atau podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani penanganan medis.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya