Berita

Anggota PP KMHDI, I Nyoman Sugidana. (Foto: Istimewa)

Politik

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ancam Penegakan HAM

SABTU, 14 MARET 2026 | 23:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus mendesak diusut tuntas.

Anggota Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) I Nyoman Sugidana menilai tindakan kekerasan tersebut merupakan peristiwa serius yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

"Saya apresiasi jajaran Polri yang telah bergerak cepat melakukan investigasi,” ujar Nyoman dalam keterangan resmi pada Sabtu 14 Maret 2026.


Menurut Nyoman, langkah cepat aparat penegak hukum sangat penting guna memastikan bahwa kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sipil, terlebih bagi para aktivis.

“Kami berharap para pelaku penyiraman hingga aktor intelektual di balik peristiwa ini dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum," kata Nyoman.

Insiden tersebut terjadi setelah Andrie mengisi siaran atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), pad Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

“Mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya