Berita

Anggota PP KMHDI, I Nyoman Sugidana. (Foto: Istimewa)

Politik

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ancam Penegakan HAM

SABTU, 14 MARET 2026 | 23:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus mendesak diusut tuntas.

Anggota Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) I Nyoman Sugidana menilai tindakan kekerasan tersebut merupakan peristiwa serius yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

"Saya apresiasi jajaran Polri yang telah bergerak cepat melakukan investigasi,” ujar Nyoman dalam keterangan resmi pada Sabtu 14 Maret 2026.


Menurut Nyoman, langkah cepat aparat penegak hukum sangat penting guna memastikan bahwa kasus ini tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat sipil, terlebih bagi para aktivis.

“Kami berharap para pelaku penyiraman hingga aktor intelektual di balik peristiwa ini dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum," kata Nyoman.

Insiden tersebut terjadi setelah Andrie mengisi siaran atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), pad Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

“Mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat 13 Maret 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya