Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) yang berlokasi di Masjid Sunda Kelapa. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

SABTU, 14 MARET 2026 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Koperasi Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) yang berlokasi di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.

Peresmian ini menandai komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan sistem ekonomi berbasis masjid dan konektivitas dengan potensi ekonomi lokal. 

Ferry menegaskan Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen penuh untuk mendampingi, membina, hingga memberikan akses pembiayaan bagi koperasi berbasis masjid. Ia menyebutkan bahwa masjid tidak boleh hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga harus menjadi pusat perputaran ekonomi umat.


"Kapasitas Kementerian Koperasi memang bertugas membina koperasi, kami memiliki Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang siap membantu pengembangan kegiatan koperasi MCMI," ujar Ferry di hadapan pengurus MCMI.

Dia berharap Koperasi MCMI di Masjid Sunda Kelapa ini dapat menjadi contoh positif bagi rencana pembentukan koperasi-koperasi berbasis masjid di wilayah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mengikuti jejak sukses Koperasi Pondok Pesantren di Jawa Timur yang telah memiliki aset triliunan rupiah.

Lebih lanjut, Ferry menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi lebih dalam dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama guna menyusun peta jalan pembangunan koperasi masjid secara sistematis di seluruh tanah air.

Menkop juga menjelaskan pemerintah sedang masif membangun Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di 83.000 titik di seluruh Indonesia. Saat ini, sebanyak 32.000 bangunan fisik sedang dalam proses pengerjaan, dan 2.200 di antaranya telah rampung 100 persen.

Ia mendorong agar Koperasi MCMI dapat berperan sebagai produsen barang-barang kebutuhan pokok yang nantinya akan dipasarkan melalui jaringan ritel Koperasi Desa Merah Putih.

"Saya mengharapkan Koperasi Masjid ini yang memproduksi barang-barang, yang dapat dijual di seluruh gerai Koperasi Desa. Kita punya gerainya, maka barangnya pun harus dari kita sendiri," tegasnya.

Selain sebagai penyedia logistik, Koperasi Masjid juga diharapkan mampu menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan mikro yang melindungi pelaku usaha kecil dari praktik ilegal.

Ferry menyoroti banyaknya pelaku UMKM di sekitar masjid yang bersifat perorangan dan rentan terpinggirkan karena tidak memiliki badan usaha. Koperasi hadir sebagai wadah hukum yang memberikan akses permodalan sekaligus bantuan hukum bagi mereka. 

Koperasi MCMI saat ini telah membina sedikitnya 100 pelaku UMKM di sekitar kawasan Masjid Sunda Kelapa. Melalui kerja sama dengan berbagai mitra, seperti sektor penerbangan, produk minyak lokal, hingga pengusaha muslim lainnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya