Berita

Nelayan Maluku Utara. (Foto: mdpi.or.id)

Publika

Model Maluku Utara

Ketika Gubernur, BRI, dan Nelayan Bersatu Bangun Kemandirian

SABTU, 14 MARET 2026 | 01:35 WIB

DI sebuah kampung nelayan di pesisir Sidangoli Dehe, Kabupaten Halmahera Barat, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos duduk bersama ratusan nelayan. Bukan untuk memberikan bantuan tunai. Bukan untuk sekadar berfoto. Ia datang membawa sesuatu yang lebih bermakna: sebuah sistem.

Sistem itu sederhana namun cerdas. Pemerintah Provinsi Maluku Utara memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank BRI bagi nelayan yang belum memiliki kapal. Nelayan meminjam untuk membeli bodi kapal, sementara pemerintah provinsi menanggung bantuan mesin 15 PK. Beban dibagi setengah-setengah. Ekosistem ekonomi berputar.

Model ini bukan sekadar program bantuan biasa. Ini adalah pergeseran paradigma: dari pola pemberian menuju pemberdayaan, dari subsidi menuju investasi, dari nelayan yang bergantung menjadi nelayan yang mandiri.
 

 
Memahami Masalah: Keterbatasan yang Nyata

Maluku Utara adalah provinsi kepulauan dengan 36.000 nelayan aktif berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Laut adalah napas ekonomi masyarakatnya. Namun selama ini, meski potensi laut begitu besar, banyak nelayan terjebak dalam lingkaran kemiskinan karena satu hambatan mendasar: tidak punya armada tangkap sendiri.

Pemerintah provinsi, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, hanya mampu menyalurkan sekitar 200 unit kapal bantuan per tahun. Angka itu jauh dari cukup. Jika dihitung sederhana, dengan kecepatan 200 kapal per tahun, dibutuhkan 180 tahun untuk menjangkau seluruh 36.000 nelayan yang ada. Bahkan dalam satu masa jabatan gubernur pun, jangkauan bantuan langsung hanya menyentuh kurang dari 1.000 keluarga nelayan.

"Kita perlu bergandengan dengan BRI untuk mengatur supaya nelayan yang belum punya bodi/perahu berkesempatan segera bisa mandiri," kata Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

Pernyataan itu bukan retorika. Di baliknya tersimpan kalkulasi yang matang dan kesadaran bahwa perubahan struktural tidak bisa dilakukan dengan cara-cara lama.
  
Anatomi Model: Tiga Aktor, Satu Tujuan

Model kolaborasi Maluku Utara melibatkan tiga aktor utama yang masing-masing memainkan peran spesifik dan saling melengkapi:

1. Pemerintah Provinsi sebagai Fasilitator dan Penjamin

Pemprov Maluku Utara tidak menempatkan diri sebagai pemberi, melainkan sebagai fasilitator dan penjamin. Perannya konkret: mendorong BRI agar membuka akses KUR bagi nelayan, menjamin kelayakan nelayan sebagai debitur, menyalurkan bantuan mesin 15 PK sebagai kontribusi langsung pemerintah, serta menggerakkan Dinas KP dan aparatur daerah untuk memantau keberlangsungan cicilan nelayan agar tidak macet.

Prinsip yang dipegang teguh: pemerintah bukan pelaku usaha, melainkan penjamin ekosistem agar usaha nelayan bisa berjalan. "Pemerintah hanya sebagai regulator dan fasilitator," tegas Gubernur Sherly.

2. Bank BRI sebagai Penyedia Modal Berbasis Kepercayaan

BRI dalam skema ini hadir bukan semata sebagai bank komersial yang mencari keuntungan, melainkan sebagai mitra pembangunan. Skema KUR yang ditawarkan dirancang sesuai kemampuan ekonomi nelayan.

Khusus untuk skema Rp35 juta, angka cicilan Rp600.000 per bulan dirancang agar sesuai dengan rata-rata penghasilan nelayan yang berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per bulan. Artinya, cicilan hanya menyerap sekitar 20–24 persen dari pendapatan -- beban yang realistis dan terkelola.

3. Nelayan sebagai Pelaku Ekonomi Aktif

Dalam model ini, nelayan bukan penerima pasif. Mereka adalah debitur yang bertanggung jawab, pelaku usaha yang diakui layak oleh perbankan, dan agen ekonomi yang keputusannya berdampak pada perputaran roda perekonomian daerah. Transformasi peran inilah yang menjadi inti dari seluruh program ini.
 
Matematika Sederhana di Balik Model yang Kuat

Kekuatan model ini terletak pada kesederhanaan kalkulasinya. Mari kita telusuri logika ekonominya: (1)  Penghasilan rata-rata nelayan: Rp2,5-3 juta per bulan, (2) Cicilan KUR paling terjangkau (Rp35 juta): Rp600.000 per bulan, (3) Sisa penghasilan setelah cicilan: Rp1,9-2,4 juta per bulan, (4) Kontribusi pemerintah: mesin 15 PK (nilai signifikan yang meringankan beban pinjaman) dan (5) Jangkauan per tahun dengan KUR vs bantuan langsung: jauh lebih luas.
 
Dengan 36.000 nelayan dan kemampuan pemprov hanya 200 kapal per tahun, program KUR menjadi satu-satunya jalan realistis untuk mempercepat kepemilikan armada secara masif. Ini bukan solusi tambal sulam; ini adalah sistem akselerasi.

"Beban nelayan bisa dibagi setengahnya dengan pemerintah provinsi. Nelayan mendapatkan bodi perahu, Pemprov bisa membantu mesinnya. Sehingga bebannya ditanggung setengah-setengah," ucap Gubernur Sherly.
  
Pengaman Sistem: Pemantauan agar Tidak Macet

Salah satu kelemahan program kredit bagi nelayan di masa lalu adalah tingginya angka kredit macet (NPL). Kesadaran ini yang mendorong Pemprov Maluku Utara membangun sistem pengaman yang melibatkan Dinas KP Provinsi dan berbagai elemen pemerintahan sebagai monitor aktif.

Pendampingan tidak berhenti di meja sosialisasi. Aparatur daerah digerakkan untuk memastikan nelayan tidak hanya berhasil mendapatkan pinjaman, tetapi juga mampu membayar cicilannya secara konsisten. Dialog interaktif langsung antara nelayan dan pihak BRI dilakukan untuk menjawab kekhawatiran soal mekanisme setoran dan jangka waktu pembayaran.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauzi Momole, menegaskan bahwa KUR bukan sekadar akses modal, melainkan instrumen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan secara bertahap dan terukur. Dengan kapal berkapasitas 3 GT, nelayan tidak lagi terbatas di perairan dangkal -- mereka bisa melaut lebih jauh dan meningkatkan volume tangkapan.
 
Mengapa Model Ini Layak Diadopsi Secara Nasional?

Indonesia memiliki lebih dari 2,7 juta nelayan kecil (data BPS 2023). Sebagian besar menghadapi masalah yang sama: tidak memiliki armada sendiri, tidak punya akses permodalan, dan terjebak dalam lingkaran kemiskinan meski tinggal di atas laut yang kaya. Model Maluku Utara menawarkan template yang replikasinya secara nasional setidaknya layak dipertimbangkan karena beberapa alasan:

Pertama: Berbasis Realitas Fiskal Daerah

Tidak ada pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal untuk memberikan kapal kepada seluruh nelayan. Model berbagi beban antara pemprov (mesin) dan nelayan via KUR (bodi kapal) adalah solusi yang realistis dan berkelanjutan. Beban APBD tidak menggelembung, tapi jangkauan program meluas drastis.

Kedua: Memanfaatkan Infrastruktur yang Sudah Ada

BRI sudah hadir di hampir seluruh wilayah Indonesia hingga pelosok. Program KUR sudah berjalan dengan regulasi yang mapan. Yang dibutuhkan hanyalah inisiatif pemerintah daerah untuk menjadi jembatan aktif antara nelayan dan perbankan -- persis seperti yang dilakukan Pemprov Maluku Utara.
Ketiga: Mengubah Budaya dari Menerima Menjadi Mandiri

Dampak terbesar model ini bukan pada jumlah kapal yang disalurkan, melainkan pada perubahan mentalitas. Nelayan yang mencicil kapalnya sendiri dengan dukungan sistemis pemerintah -- memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab yang jauh lebih kuat dibanding nelayan yang mendapat kapal gratis. Mereka juga menjadi subjek ekonomi yang diakui oleh sistem keuangan formal.

Keempat: Menggerakkan Roda Ekonomi Lokal

Setiap transaksi KUR yang dicairkan untuk pembelian kapal berarti ada uang yang berputar di galangan kapal lokal, toko perlengkapan nelayan, industri mesin, hingga sektor jasa keuangan. Ini bukan sekadar membantu satu nelayan; ini adalah injeksi sistemis ke dalam perekonomian daerah.
  
Catatan Kritis: Apa yang Harus Dijaga?

Di balik optimisme model ini, ada sejumlah kondisi yang harus dijaga agar program tidak berakhir seperti banyak program nelayan sebelumnya -- berlangsung meriah di awal, lalu terhenti di tengah jalan. Pendampingan pasca-pencairan harus konsisten. Cicilan yang ringan pun bisa macet jika tidak ada sistem monitoring yang aktif dari Dinas KP dan pemerintah kabupaten/kota.

Verifikasi data nelayan harus ketat dan valid. Skema berbasis KUR bergantung pada data sasaran yang akurat. Nelayan yang sudah punya kapal tidak boleh masuk daftar, sementara yang benar-benar membutuhkan harus diprioritaskan.

Jangan tergantung pada satu gubernur. Keberlanjutan program harus dilembagakan dalam regulasi daerah, bukan sekadar kebijakan personal pemimpin. Pergantian kepala daerah tidak boleh menghentikan momentum.

Komponen perlindungan sosial perlu diperkuat. Gubernur Sherly sudah mendorong nelayan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini perlu diintegrasikan secara sistematis karena nelayan menghadapi risiko tinggi di laut.
  
Penutup: Dari Maluku Utara untuk Indonesia

Apa yang sedang dibangun Gubernur Sherly Tjoanda Laos di Maluku Utara bukan sekadar program bantuan nelayan. Ini adalah demonstrasi nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat nelayan, jika dikelola dengan serius dan sistematis -- bisa menghasilkan perubahan struktural yang bermakna.

Indonesia sebagai negara maritim tidak kekurangan potensi. Yang selama ini kurang adalah ekosistem kebijakan yang memungkinkan nelayan bertransformasi dari pekerja subsisten menjadi pengusaha perikanan yang mandiri. Model Maluku Utara menunjukkan bahwa ekosistem itu bisa dibangun -- bahkan di provinsi kepulauan dengan sumber daya fiskal yang terbatas.

"Dari bertahan menjadi berkembang. Dari bergantung menjadi mandiri. Dari informal menjadi profesional" -- Visi Gubernur Sherly untuk Nelayan Maluku Utara

Jika visi itu bisa diwujudkan di Maluku Utara, tidak ada alasan mengapa ia tidak bisa menjadi visi nasional. Indonesia punya 36 juta lebih masyarakat yang hidup bergantung pada sektor kelautan dan perikanan. Mereka semua berhak atas ekosistem yang sama: ekosistem yang memberdayakan, bukan sekadar ekosistem yang memberi.

Ahlan Zulfakhri
Praktisi Maritim, Dosen Politeknik Negeri Batam, Analis Kebijakan Maritim
 

Populer

UPDATE

Selengkapnya