Berita

Ilustrasi aparat kepolisian. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

JUMAT, 13 MARET 2026 | 23:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan yang mencederai demokrasi dan mengancam kebebasan sipil.

Sekretaris Jenderal DPN Repdem Abraham Leo menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia tidak boleh terjadi di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan kebebasan berpendapat.


“Repdem mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Kekerasan seperti ini merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh dibiarkan terjadi,” kata Abraham Leo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut pria yang lebih sering dipanggil Abe, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.

“Kami mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap pelaku maupun motif di balik serangan ini. Negara harus memastikan bahwa para pembela HAM mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Repdem juga menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada Andrie Yunus serta keluarga agar diberikan kekuatan dan korban dapat segera pulih dari luka yang dialaminya.

Sebelumnya, Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal setelah melakukan perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di sejumlah bagian tubuh dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Repdem menilai kekerasan terhadap aktivis atau pembela HAM merupakan tindakan yang mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi, sehingga harus diusut hingga tuntas agar tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya