Berita

Politik

Aktivis 98 Kutuk Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

JUMAT, 13 MARET 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu kemarahan kalangan aktivis. Serangan brutal ini dinilai sebagai bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia dan ancaman serius bagi demokrasi.

Peristiwa terjadi usai Andrie Yunus melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di sejumlah bagian tubuh, mulai dari tangan kanan dan kiri, wajah, dada, hingga area mata.


Serangan tersebut dinilai bertentangan dengan berbagai aturan perlindungan pembela HAM, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang prosedur perlindungan pembela HAM.

Dua aktivis ’98 sekaligus alumni Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Alex Leonardo dan Ignatius Indro, langsung mengecam keras peristiwa tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik serangan itu.

Alex Leonardo menilai aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini teror terhadap pembela HAM. Serangan seperti ini adalah ancaman terhadap demokrasi dan konstitusi. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” tegas Alex.

Sementara Ignatius Indro mengingatkan, pola kekerasan terhadap aktivis kritis bukan hal baru di Indonesia.

“Bangsa ini pernah mengalami masa ketika suara kritis dibungkam dengan intimidasi. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, transparan, dan mengungkap siapa pelaku serta aktor intelektualnya,” ujar Indro.

Para aktivis juga mengingatkan publik pada kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada 2017 lalu. Kasus itu menjadi pengingat bahwa teror dengan metode serupa bisa menimbulkan cacat permanen bahkan kematian.

Karena itu, mereka mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus; memberikan perlindungan maksimal kepada pembela HAM dan aktivis masyarakat sipil; serta menjamin ruang kebebasan sipil tetap terlindungi dari intimidasi dan kekerasan.

“Teror terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan. Jika negara gagal melindungi mereka yang memperjuangkan keadilan, demokrasi kita sedang dalam bahaya,” tegas para aktivis.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya