Berita

Politik

Aktivis 98 Kutuk Teror Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

JUMAT, 13 MARET 2026 | 18:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu kemarahan kalangan aktivis. Serangan brutal ini dinilai sebagai bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia dan ancaman serius bagi demokrasi.

Peristiwa terjadi usai Andrie Yunus melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di sejumlah bagian tubuh, mulai dari tangan kanan dan kiri, wajah, dada, hingga area mata.


Serangan tersebut dinilai bertentangan dengan berbagai aturan perlindungan pembela HAM, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, serta Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang prosedur perlindungan pembela HAM.

Dua aktivis ’98 sekaligus alumni Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Alex Leonardo dan Ignatius Indro, langsung mengecam keras peristiwa tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik serangan itu.

Alex Leonardo menilai aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini teror terhadap pembela HAM. Serangan seperti ini adalah ancaman terhadap demokrasi dan konstitusi. Negara tidak boleh kalah oleh teror,” tegas Alex.

Sementara Ignatius Indro mengingatkan, pola kekerasan terhadap aktivis kritis bukan hal baru di Indonesia.

“Bangsa ini pernah mengalami masa ketika suara kritis dibungkam dengan intimidasi. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, transparan, dan mengungkap siapa pelaku serta aktor intelektualnya,” ujar Indro.

Para aktivis juga mengingatkan publik pada kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada 2017 lalu. Kasus itu menjadi pengingat bahwa teror dengan metode serupa bisa menimbulkan cacat permanen bahkan kematian.

Karena itu, mereka mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus; memberikan perlindungan maksimal kepada pembela HAM dan aktivis masyarakat sipil; serta menjamin ruang kebebasan sipil tetap terlindungi dari intimidasi dan kekerasan.

“Teror terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan. Jika negara gagal melindungi mereka yang memperjuangkan keadilan, demokrasi kita sedang dalam bahaya,” tegas para aktivis.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya