Berita

Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kasus Evi-Zendhy vs Bibi Kelinci

Polri Sudah Tepat, Bekerja Sesuai Fakta Bukan Viralitas Sosial

KAMIS, 12 MARET 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan perselisihan antara Evi dan Zendhy Kusuma, dengan pemilik restoran Bibi Kelinci, berbuah pujian bagi Subdit Siber Polri.

Di tengah sorotan dan derasnya opini publik, langkah Subdit Siber Polri mendapat apresiasi karena dinilai tetap tegak lurus pada aturan hukum tanpa terpengaruh oleh arus viralitas sesaat.

Mantan petinggi Polri, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang menegaskan bahwa Polri telah bertindak sangat profesional dalam membedakan dua ranah persoalan yang berbeda dalam kasus ini. 


Kata dia, perselisihan internal terkait manajemen atau administrasi di restoran Bibi Kelinci adalah satu hal. Namun penyebaran data pribadi terhadap Evi dan Zendhy di media sosial adalah ranah pidana yang tidak bisa dibenarkan oleh alasan apa pun.

“Polisi bekerja berdasarkan fakta hukum ini, bukan berdasarkan siapa yang paling vokal di medsos. Langkah Polri melindungi privasi warga negara adalah harga mati,” kata Ricky Sitohang kepada wartawan, Kamis 12 Maret 2026.

Ricky juga menyoroti penggunaan rekaman CCTV dan data pribadi yang dijadikan konsumsi publik untuk menghakimi individu secara sepihak. 

Menurutnya, penggunaan teknologi untuk mempermalukan seseorang di ruang digital (trial by social media) merupakan preseden buruk yang harus ditertibkan oleh kepolisian demi menjaga kondusifitas masyarakat.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhenti melakukan penghakiman massal yang merusak mental individu dan keluarga. 

"Penyelesaian secara bermartabat adalah cara terbaik untuk memulihkan keadaan, sekaligus memberi pelajaran penting bahwa ruang digital harus dikelola dengan adab dan ketaatan pada hukum yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya