Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Formasi Baru Dewan Komisioner OJK Pilihan DPR

KAMIS, 12 MARET 2026 | 08:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor jasa keuangan Indonesia resmi memasuki babak baru. Usai rangkaian fit and proper test yang ketat, Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.

Keputusan strategis ini diambil dalam rapat internal Komisi XI setelah menguji 10 kandidat potensial pada Rabu 11 Maret 2026. 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan formasi baru ini diharapkan mampu membawa stabilitas dan inovasi di tubuh OJK.


"Komisi XI DPR RI memutuskan setelah melalui Uji kelayakan terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan melaksanakan rapat internal, memutuskan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK," ujar Misbakhun.

Selain posisi ketua dan wakil, DPR juga telah menentukan para nakhoda untuk pos-pos krusial lainnya:

Hasan Fawzi menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Sedangkan Adi Budiarso menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Kripto.

Friderica, atau yang akrab disapa Kiki, membawa misi besar dalam kepemimpinannya. Ia mengusung arsitektur strategis berupa delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia.

Fokus utamanya mencakup pemulihan kepercayaan publik, penguatan pengawasan terintegrasi, hingga perlindungan konsumen yang lebih solid. Kiki menekankan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mendorong ekonomi nasional.

“Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” tegas Kiki.

Ia menambahkan bahwa seluruh langkah ini merupakan fondasi jangka panjang.

“Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045.”

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya