Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Dokumen Kemenag)

Nusantara

Dukung PP Tunas, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

KAMIS, 12 MARET 2026 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. 

Kebijakan yang dikenal sebagai PP Tunas atau "Tunggu Anak Siap" ini disikapi Kemenag dengan memperkuat fondasi moral dan etika digital di seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Langkah ini diambil guna menjamin perlindungan anak yang berkelanjutan di jagat siber.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa sasaran utama dukungan ini adalah ekosistem pendidikan besar di bawah naungan Kemenag yang mencakup 10,4 juta siswa Madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan lainnya. 


Ia menegaskan bahwa komitmen instansinya tidak hanya menyentuh sisi teknis semata, melainkan lebih pada penguatan karakter anak didik. 

"Kemenag berkomitmen mendukung penuh semangat PP Tunas untuk menjaga masa depan generasi emas Indonesia. Kami tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi pada penguatan 'benteng' moral dan etika digital bagi anak-anak didik di lingkungan pendidikan keagamaan," ujar Menag di Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. 

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PP Tunas yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta dihadiri jajaran menteri lainnya seperti Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. 

Dalam upaya ini, Kemenag sebenarnya telah memulai langkah awal sejak tahun 2025 melalui pelatihan literasi digital yang melibatkan 269.495 peserta dari kalangan guru hingga penyuluh agama. Program ini bertujuan membekali para pendidik agar mampu membimbing anak-anak dalam memilah konten digital yang bermanfaat.

Inovasi juga terus dilakukan dengan mengintegrasikan kurikulum etika digital ke dalam mata pelajaran agama serta memperkenalkan teknologi Kecerdasan Buatan melalui program "Santri Mahir AI". Strategi ini dirancang agar para santri dan siswa tidak hanya siap secara usia saat mulai bersentuhan dengan media sosial, tetapi juga memiliki kecakapan intelektual dan filter moral yang kuat. 

Menag meyakini bahwa perlindungan ini membutuhkan sinergi lintas sektoral agar gerakan beragama yang santun juga tercermin dalam interaksi di ruang digital.

Menag menambahkan bahwa kolaborasi dengan Kemkomdigi melalui Nota Kesepahaman menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan gerakan ini. 

"Kemandirian dan keberlanjutan perlindungan ini memerlukan sinergi. Kemenag telah menjalin kolaborasi dengan Kemkomdigi melalui Nota Kesepahaman untuk memastikan gerakan beragama yang ramah dan santun, juga terefleksi di ruang digital," ungkapnya. 

Ke depan, Kementerian Agama akan mengintensifkan dua fokus utama, yakni mengoptimalkan jaringan penyuluh agama untuk memberikan edukasi pola asuh digital kepada keluarga serta memperkuat program Madrasah dan Pesantren Ramah Anak. 

"Kami segera siapkan rencana aksinya untuk mengefektifkan perlindungan anak di ruang digital," tandas Menag mengenai kesiapan instansinya dalam mengeksekusi kebijakan tersebut.

Kemenag berharap dampak dari PP Tunas dapat dirasakan secara jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya