Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Ijazah Jokowi Tak Otomatis Asli Usai Rismon Ajukan Restorative Justice

KAMIS, 12 MARET 2026 | 05:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Joko Widodo alias Jokowi tidak bisa otomatis dikatakan asli usai tiga orang mengajukan restorative justice.

Terbaru, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Apakah dengan demikian otomatis ijazah Jokowi bisa dikatakan asli? Sebab, sudah tiga orang mengajukan RJ," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Kamis 12 Maret 2026.


Pasalnya, kata Erizal, masih ada lima orang tersangka lagi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
 
"Apakah mereka akan tetap lanjut? Ataukah mengikuti langkah Rismon dan yang lainnya? Coba tengok dulu diri masing-masing, sebelum jauh melangkah," ungkap Erizal.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membagi delapan tersangka dalam dua kluster, kluster pertama berisi lima orang yakmi pengacara Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis (DHL).

Klaster kedua, terdapat tiga orang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

"Rismon memang tak layak dicontoh dengan segala apa yang sudah dikatakannya selama ini. Sebaiknya, ia tak usah lagi muncul di media apa pun dengan alasan apa pun juga," tegas Erizal. 

"Apalagi hanya sekadar membenarkan langkah yang ditempuhnya seperti yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sebelumnya," sambungnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan RJ Rismon diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya