Berita

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: RMOL)

Politik

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

KAMIS, 12 MARET 2026 | 03:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa angkat bicara soal langkah tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Rismon Sianipar, yang mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

"Ketika kami bertiga masih memilih menjadi manusia yang seBERANI-BERANInya," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis 12 Maret 2026.

Menurut Dokter Tifa, perjuangan mengungkap kebenaran ijazah Jokowi memang berat dan melelahkan.


"365 hari.  8.760 jam.  525.000 menit. Tidak semua orang sanggup," kata Dokter Tifa.

Meski begitu, Dokter Tifa mengapresiasi Rismon yang sudah pernah berjuang sama-sama untuk memutihkan hitamnya sejarah bangsa ini.

Kabar Rismon mengajukan restorative justice tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu yang bersangkutan Saudara RHS ini bersama dengan pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi Restorative Justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Iman mengatakan, pihak Rismon dan kuasa hukumnya pada hari ini datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pengajuan restorative justice tersebut. 

"Kami sebagai fasilitator, penyidik, sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS," kata Iman.

Belum diketahui alasan Rismon mengajukan restorative justice tersebut. 

Adapun dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi sempat menetapkan delapan orang tersangka dalam tiga klaster. 

Klaster pertama adalah M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Lalu klaster kedua, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Kemudian klaster ketiga yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Pada 16 Januari 2026, Polda Metro menerbitkan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 diterbitkan dua hari setelah keduanya mengunjungi kediaman Jokowi di Solo untuk bersilaturahmi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya