Berita

Momen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Reformasi Polri Perlu Fokus pada Kultur dan Pengawasan, Bukan Struktur

RABU, 11 MARET 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian dan tetap mempertahankan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI), Raja Agung Nusantara. 

Menurut Raja Agung, sikap tersebut mencerminkan komitmen untuk menjaga independensi institusi Polri sekaligus konsistensi terhadap sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

“Sikap tersebut mencerminkan komitmen menjaga independensi institusi Polri serta konsistensi terhadap kerangka sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia,” kata Raja Agung kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2026.


Raja Agung menilai, secara hukum dan kelembagaan posisi Polri sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, Polri ditegaskan sebagai alat negara di bidang keamanan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan baru.

“Pembentukan kementerian khusus kepolisian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai birokrasi, serta membuka ruang intervensi politik dalam proses pengambilan kebijakan keamanan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Raja Agung menilai wacana reformasi Polri seharusnya tidak difokuskan pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada pembenahan kultur organisasi dan peningkatan profesionalitas aparat.

Menurutnya, reformasi kepolisian perlu diarahkan pada penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan dapat dilakukan melalui optimalisasi peran lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional, pengawasan parlemen, serta partisipasi masyarakat sipil.

Dengan pendekatan tersebut, GMPRI meyakini kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat tanpa harus mengubah desain kelembagaan yang sudah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Kepercayaan publik terhadap Polri dapat ditingkatkan tanpa harus mengubah desain kelembagaan yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya