Berita

Pedagang di padar tradisional wilayah Tangsel (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bapanas: Kenaikan IPH Bukan Berarti Harga Pangan Melampaui HET

RABU, 11 MARET 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan klarifikasi terkait fluktuasi harga di daerah. Bapanas menegaskan bahwa naiknya Indeks Perkembangan Harga (IPH) tidak bisa dijadikan indikator tunggal bahwa harga pangan telah melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kenaikan IPH di sejumlah daerah tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai lonjakan harga yang melampaui HAP maupun HET," jelas Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, di Jakarta, Rabu 11 Mret 2026.

Sarwo menjelaskan bahwa IPH hanyalah potret pergerakan harga dibandingkan periode sebelumnya. Indeks ini menunjukkan tren naik atau turun, bukan posisi harga terhadap batas atas pemerintah.


"Sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP/HET," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa seringkali kenaikan indeks terjadi karena adanya normalisasi harga. "Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar,” tutur Sarwo.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada minggu pertama Maret 2026, mayoritas wilayah di Indonesia terpantau masih memiliki harga pangan di bawah batas acuan.

Cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota atau 3,89 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 494 kabupaten/kota atau sekitar 96,11 persen masih berada di bawah HAP.

Bawang merah, 23 kabupaten/kota atau 4,47 persen berada di atas acuan. Sementara 491 kabupaten/kota atau sekitar 95,53 persen masih berada di bawah HAP.

Bawang putih, tercatat 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah acuan.

Daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen. Sementara 434 kabupaten/kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah HAP.

Telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,33 persen yang berada di atas acuan, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah HAP. Daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota atau 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP. Sementara 476 kabupaten/kota atau sekitar 92,61 persen masih berada di bawah HAP.

Meskipun kondisi relatif terkendali, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, meminta pemerintah daerah tetap siaga menghadapi lonjakan permintaan menjelang Lebaran.

"Kami mengimbau Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minggu ini merupakan minggu krusial karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat mendekati Lebaran," ujar Ketut.

Ia mendorong para kepala daerah untuk menginstruksikan dinas terkait dan Satgas Saber Pelanggaran Pangan guna memantau pasar rakyat dan jalur distribusi secara intensif. “Mohon dipantau dan ditugaskan Kepala Dinas turun langsung ke lapangan dalam minggu-minggu ini, karena ini merupakan periode krusial terhadap potensi fluktuasi harga pangan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan bahwa stok dan stabilitas harga pangan nasional selama HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) tetap terjaga berkat pengawasan ketat dan penguatan rantai distribusi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya