Berita

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan. (Foto: Istimewa)

Politik

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

RABU, 11 MARET 2026 | 00:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tren kekerasan berbasis agama di Indonesia tahun 2025 menurun dibandingkan tahun 2024. Walaupun secara garis besar, kondisi kebebasan berkeyakinan/beragama (KBB) tahun 2025 tidak bisa disebut menampakkan perbaikan yang signifikan. 

Begitu dipaparkan Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan saat presentasi KBB 2025 bertajuk “Reorientasi Kebijakan dan Tindakan Negara” yang digelar di Jakarta, Selasa 10 Maret 2026.

“Hal ini menjadi bukti nyata bahwa negara belum sungguh-sungguh berkomitmen untuk menjaga stabilitas nasional melalui pemeliharaan toleransi antar umat beragama,” kata Halili.


Pada laporan KBB tahun 2025, Setara Institute mencatat, terjadi 221 peristiwa pelanggaran dengan jumlah tindakan sebanyak 331. 

Sekalipun secara kuantitatif angka ini menunjukkan adanya sedikit penurunan dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 260 peristiwa dengan 402 tindakan pada tahun 2024, dipaparkan Halili, skala dampak yang ditimbulkan akibat kasus pelanggaran KBB yang terjadi di tahun 2025 menunjukkan bagaimana negara masih belum sepenuhnya bergegas menuju progresi yang substantif.

"Dari jumlah pelanggaran di tahun 2025 tersebut, 128 pelanggaran KBB dilakukan oleh aktor negara, berbanding 197 pelanggaran dilakukan oleh aktor non-negara," terangnya.

Masih kata Halili, salah satu faktor yang menjadi contextual trigger dari tingginya angka pelanggaran KBB secara konsisten dalam kurun waktu lima tahun terakhir adalah masih adanya regulasi diskriminatif dan intoleran yang menyasar kelompok minoritas di Indonesia.

Dari total 128 tindakan pelanggaran KBB yang dilakukan oleh aktor negara sepanjang 2025, sebagian besar berasal dari institusi Pemerintah Daerah dengan 71 tindakan, diikuti oleh Kepolisian sebanyak 15 tindakan, masing-masing 6 tindakan oleh TNI, Kejaksaan, dan Satpol PP, serta Kementerian Agama sebanyak 5 tindakan.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran ini mengalami sedikit penurunan. Namun, kata dia, penurunan kuantitatif tersebut tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kualitas perlindungan KBB. 

Secara substantif, lanjutnya, terlihat adanya konsentrasi pola pelanggaran pada tindakan diskriminasi dan pelarangan atau pembatasan aktivitas usaha yang berbasis identitas keagamaan. 

"Konsentrasi pola ini mencerminkan bahwa negara melalui sistem birokrasi masih menjadi aktor dalam perilaku restriktif terhadap kelompok masyarakat tertentu," kata Halili.

Selain aktor negara, pelanggaran KBB juga dilakukan oleh aktor non-negara dengan jumlah yang mengkhawatirkan. 

Setara Institute menemukan adanya pergeseran jumlah pelaku non-negara terbanyak dari 2024 yang didominasi oleh organisasi kemasyarakatan (ormas), di 2025 menjadi kelompok warga dengan jumlah sebanyak 61 tindakan, disusul dengan organisasi kemasyarakatan sebanyak 51 tindakan, MUI sebanyak 23 tindakan, dan masing-masing 9 tindakan oleh tokoh agama, perangkat FKUB, dan individu.

Salah satu kasus yang menggambarkan fenomena pelanggaran KBB oleh kelompok warga adalah kasus perusakan rumah doa umat Kristen yang terjadi di Padang Sarai, Sumatera Barat.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya