Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Istimewa)

Hukum

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

SELASA, 10 MARET 2026 | 06:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ternyata merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Fikri baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fikri, pria kelahiran 4 Februari 1981 itu dilantik menjadi Bupati Rejang Lebong pada Kamis 20 Februari 2025. Ia dikenal sebagai Presiden Direktur PT Bukit Juvi Group serta aktif di dunia politik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.

Fikri menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 04 Nakau, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 02 Curup dan MAN 2 Curup.


Pendidikan tinggi ditempuhnya di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang hingga meraih gelar sarjana ekonomi pada 2006. 

Ia kemudian melanjutkan studi dan memperoleh gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH pada 2023.

Pada Pilkada Rejang Lebong 2024, Fikri berpasangan dengan Hendri sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung koalisi PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.

Pasangan Fikri-Hendri berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan sekitar 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen suara sah.

Fikri saat ini masih dalam penguasaan KPK setelah terjaring OTT di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026.

"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa pagi, 10 Maret 2026.

Budi pun membenarkan salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta pada pagi ini adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Salah satunya Bupati Rejang Lebong," pungkas Budi.

Rombongan KPK yang membawa Bupati Rejang Lebong dan beberapa orang lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah itu, mereka akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, belum diketahui akan dimasukkan melalui pintu depan atau belakang atau basement. Mengingat, setelah penerapan UU KUHAP baru, para pihak yang terjaring OTT KPK sudah tidak lagi dimasukkan melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya