Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Istimewa)

Hukum

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

SELASA, 10 MARET 2026 | 06:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ternyata merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Fikri baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fikri, pria kelahiran 4 Februari 1981 itu dilantik menjadi Bupati Rejang Lebong pada Kamis 20 Februari 2025. Ia dikenal sebagai Presiden Direktur PT Bukit Juvi Group serta aktif di dunia politik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.

Fikri menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 04 Nakau, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 02 Curup dan MAN 2 Curup.


Pendidikan tinggi ditempuhnya di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang hingga meraih gelar sarjana ekonomi pada 2006. 

Ia kemudian melanjutkan studi dan memperoleh gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH pada 2023.

Pada Pilkada Rejang Lebong 2024, Fikri berpasangan dengan Hendri sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung koalisi PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.

Pasangan Fikri-Hendri berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan sekitar 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen suara sah.

Fikri saat ini masih dalam penguasaan KPK setelah terjaring OTT di wilayah Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026.

"Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa pagi, 10 Maret 2026.

Budi pun membenarkan salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta pada pagi ini adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Salah satunya Bupati Rejang Lebong," pungkas Budi.

Rombongan KPK yang membawa Bupati Rejang Lebong dan beberapa orang lainnya dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah itu, mereka akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun demikian, belum diketahui akan dimasukkan melalui pintu depan atau belakang atau basement. Mengingat, setelah penerapan UU KUHAP baru, para pihak yang terjaring OTT KPK sudah tidak lagi dimasukkan melalui pintu depan Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya