Berita

Proses evakuasi peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Korban Longsor TPST Bantargebang Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 09 MARET 2026 | 09:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bergerak cepat mengaktifkan Operasi Tanggap Darurat menyusul peristiwa longsor yang terjadi di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Langkah cepat dan terkoordinasi langsung dilakukan untuk memastikan keselamatan petugas di lapangan, penanganan korban, serta stabilisasi area terdampak agar pelayanan pengelolaan sampah dapat segera dipulihkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, sejak laporan kejadian diterima, pihaknya langsung mengerahkan tim dan mengoordinasikan operasi penanganan bersama lintas instansi.


Tim gabungan yang terlibat antara lain Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang. Asep memimpin langsung operasi tanggap darurat di lokasi.

“Begitu kejadian dilaporkan, kami langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat. Prioritas utama adalah keselamatan petugas, penanganan korban, serta percepatan evakuasi kendaraan yang tertimbun longsoran,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.

Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup juga menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa dalam peristiwa ini. 
Berdasarkan data sementara, longsor di TPST Bantargebang menyebabkan empat orang meninggal dunia, yaitu Sumine (60), pemilik warung di sekitar lokasi; Dedi Sutrisno dan Irwan Supriyatin, pengemudi truk sampah; serta Endah Widayanti (25) yang berprofesi sebagai pemulung.

Selain itu, satu pengemudi truk Sudin LH Jakarta Selatan, Slamet, mengalami luka ringan dan telah segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat, kini telah diperbolehkan pulang.

Asep menjelaskan, dalam operasi evakuasi, dari total tujuh truk yang terdampak longsor, sebanyak lima unit telah berhasil dievakuasi. Sementara dua truk lainnya masih dalam proses evakuasi, yakni kendaraan yang dikemudikan oleh Riki Supriyadi dari Sudin LH Jakarta Utara dan Irwan Supriyatin.

"Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan, sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah, serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP," jelasnya.

Untuk mendukung operasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator, serta menyiagakan dua unit ambulans didukung Pemerintah Kota Bekasi yang bekerja secara simultan membuka timbunan material longsor guna mempercepat proses evakuasi.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya