Berita

Zendhy Kusuma (Kanan) (Foto: Istimewa)

Hukum

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

MINGGU, 08 MARET 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klarifikasi akhirnya disampaikan Zendhy Kusuma setelah video insiden di Restoran Bibi Kelinci yang melibatkan dirinya beredar luas dan memicu perdebatan publik di media sosial. 

Ia menilai potongan rekaman yang viral telah memunculkan gelombang reaksi berlebihan hingga berujung cyberbullying terhadap dirinya dan keluarga.

Zendhy Kusuma mengatakan, peristiwa yang terjadi pada September 2025 itu sebenarnya bermula dari situasi sederhana ketika dirinya bersama keluarga menunggu pesanan cukup lama di restoran hingga memicu ketegangan.


"Saya tidak menutup mata bahwa pada malam itu emosi saya terpancing dan ada sikap yang seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik," kata Zendhy dalam keterangannya, Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kondisi lapar dan kelelahan membuat suasana menjadi tidak nyaman setelah pesanan yang ditunggu tidak kunjung datang. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan antara pelanggan dan pihak restoran.

Namun menurutnya, polemik justru membesar setelah potongan rekaman CCTV tersebar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik.

"Yang kami sesalkan adalah ketika peristiwa tersebut berkembang jauh melampaui kejadian sebenarnya. Setelah video itu beredar, kami dan keluarga mengalami berbagai bentuk cyberbullying di media sosial," terangnya.

Zendhy menilai, potongan video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa yang terjadi pada malam tersebut. Ia juga menyebut adanya narasi tambahan yang beredar bersamaan dengan video yang memicu kesalahpahaman publik.

"Kami percaya setiap peristiwa sebaiknya dilihat secara utuh dan berdasarkan fakta. Ketika sebuah potongan video disertai narasi yang tidak lengkap, hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman yang akhirnya merugikan banyak pihak," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan adanya rekaman lain yang memperlihatkan dirinya datang dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara baik, termasuk ketika hendak melakukan pembayaran kepada pihak restoran.

"Saya datang kembali untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan menyelesaikan kewajiban pembayaran. Harapan saya sebenarnya sederhana, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berkembang menjadi polemik besar," ujarnya.

Saat ini, kata Zendhy, persoalan tersebut telah masuk dalam proses hukum di Bareskrim Polri, dan ia memilih menghormati seluruh tahapan yang sedang berjalan dengan tersangka pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Jakarta Selatan, Nabila O Brien.

"Saya percaya proses hukum akan melihat seluruh peristiwa ini secara utuh dan objektif,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat tentang bahaya penghakiman massal di ruang digital yang kerap terjadi setelah sebuah potongan video viral.

Dalam beberapa kasus viral tersebut, kata Zendhy, opini publik sering kali terbentuk hanya dari potongan informasi tanpa memahami konteks utuh sebuah peristiwa.

“Mungkin kita semua bisa belajar dari kejadian ini. Belajar menjadi konsumen yang lebih baik, belajar menjadi pemilik usaha yang lebih bijak dalam menyikapi pelanggan, dan juga belajar menjadi netizen yang tidak mudah melakukan cyberbullying. Pada akhirnya kita semua adalah manusia yang bisa melakukan kesalahan. Yang penting adalah bagaimana kita belajar dan memperbaikinya tanpa harus saling menghancurkan di ruang digital," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya