Berita

Zendhy Kusuma (Kanan) (Foto: Istimewa)

Hukum

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

MINGGU, 08 MARET 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Klarifikasi akhirnya disampaikan Zendhy Kusuma setelah video insiden di Restoran Bibi Kelinci yang melibatkan dirinya beredar luas dan memicu perdebatan publik di media sosial. 

Ia menilai potongan rekaman yang viral telah memunculkan gelombang reaksi berlebihan hingga berujung cyberbullying terhadap dirinya dan keluarga.

Zendhy Kusuma mengatakan, peristiwa yang terjadi pada September 2025 itu sebenarnya bermula dari situasi sederhana ketika dirinya bersama keluarga menunggu pesanan cukup lama di restoran hingga memicu ketegangan.


"Saya tidak menutup mata bahwa pada malam itu emosi saya terpancing dan ada sikap yang seharusnya bisa disampaikan dengan cara yang lebih baik," kata Zendhy dalam keterangannya, Minggu, 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kondisi lapar dan kelelahan membuat suasana menjadi tidak nyaman setelah pesanan yang ditunggu tidak kunjung datang. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan antara pelanggan dan pihak restoran.

Namun menurutnya, polemik justru membesar setelah potongan rekaman CCTV tersebar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik.

"Yang kami sesalkan adalah ketika peristiwa tersebut berkembang jauh melampaui kejadian sebenarnya. Setelah video itu beredar, kami dan keluarga mengalami berbagai bentuk cyberbullying di media sosial," terangnya.

Zendhy menilai, potongan video yang beredar tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa yang terjadi pada malam tersebut. Ia juga menyebut adanya narasi tambahan yang beredar bersamaan dengan video yang memicu kesalahpahaman publik.

"Kami percaya setiap peristiwa sebaiknya dilihat secara utuh dan berdasarkan fakta. Ketika sebuah potongan video disertai narasi yang tidak lengkap, hal itu bisa menimbulkan kesalahpahaman yang akhirnya merugikan banyak pihak," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan adanya rekaman lain yang memperlihatkan dirinya datang dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara baik, termasuk ketika hendak melakukan pembayaran kepada pihak restoran.

"Saya datang kembali untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan menyelesaikan kewajiban pembayaran. Harapan saya sebenarnya sederhana, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik tanpa harus berkembang menjadi polemik besar," ujarnya.

Saat ini, kata Zendhy, persoalan tersebut telah masuk dalam proses hukum di Bareskrim Polri, dan ia memilih menghormati seluruh tahapan yang sedang berjalan dengan tersangka pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Jakarta Selatan, Nabila O Brien.

"Saya percaya proses hukum akan melihat seluruh peristiwa ini secara utuh dan objektif,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat tentang bahaya penghakiman massal di ruang digital yang kerap terjadi setelah sebuah potongan video viral.

Dalam beberapa kasus viral tersebut, kata Zendhy, opini publik sering kali terbentuk hanya dari potongan informasi tanpa memahami konteks utuh sebuah peristiwa.

“Mungkin kita semua bisa belajar dari kejadian ini. Belajar menjadi konsumen yang lebih baik, belajar menjadi pemilik usaha yang lebih bijak dalam menyikapi pelanggan, dan juga belajar menjadi netizen yang tidak mudah melakukan cyberbullying. Pada akhirnya kita semua adalah manusia yang bisa melakukan kesalahan. Yang penting adalah bagaimana kita belajar dan memperbaikinya tanpa harus saling menghancurkan di ruang digital," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya