Berita

Konferensi pers Bea Cukai dan BNN di Bali,

Hukum

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Dua WNA Rusia Ditangkap
MINGGU, 08 MARET 2026 | 00:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali. 

Dua warga negara asing asal Rusia yang diduga memproduksi narkotika jenis mefedron turut diamankan di sebuah vila. 

“Pengungkapan clandestine lab ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap narkotika jadi, tetapi juga terhadap bahan kimia dan peralatan yang dapat digunakan untuk memproduksinya,” kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Sabtu, 7 Maret 2026.
 

 
Kasus ini bermula pada 21 Januari 2026 ketika Bea Cukai Soekarno-Hatta mencegah barang kiriman asal Tiongkok tujuan Uluwatu, Bali.

Paket itu berisi dua botol cairan yang diketahui mengandung zat Valerophenone dan Methylpropiophenone, serta bahan kimia yang dapat digunakan dalam proses pembuatan narkotika.
 
Dari temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra), serta Bea Cukai Soekarno-Hatta yang bekerja sama dengan BNN. 
 
"Dari hasil analisis dan pengembangan, kami menemukan adanya sejumlah pengiriman peralatan laboratorium dan zat kimia, baik dari dalam maupun luar negeri, yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mendukung kegiatan produksi narkotika di sebuah vila di Bali," jelas Syarif.
 
Lalu, pada Kamis 6 Maret 2026, tim gabungan menangkap seorang perempuan berinisial NT, warga negara Rusia, di Vila The Tetamian Bali dan melakukan lenggeledahan di Vila The Lavana De’Bale Marcapada yang diduga menjadi lokasi produksi narkotika.
 
Secara bersamaan, tim juga mengamankan seorang pria berinisial ST, warga negara Rusia, di Vila Rena’s Kubu dengan barang bukti zat kimia berbentuk cair yang diduga terkait dengan proses produksi narkotika.
 
Dari operasi gabungan ini petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis mefedron dalam bentuk kristal sebanyak 644 gram, mefedron dalam bentuk cairan setengah jadi sebanyak 7.250 mililiter, bahan kimia padat sebagai bahan baku pembuatan mefedron sebanyak 2.600 gram, serta bahan kimia cair sebanyak 219.780 mililiter.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya