Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

SABTU, 07 MARET 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mencatatkan performa keuangan yang relatif stabil di sepanjang tahun buku 2025, meskipun laba bersihnya mengalami koreksi jika dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya. 

Berdasarkan laporan keuangan dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 7 Maret 2026, perseroan sebenarnya berhasil meningkatkan pendapatan sebesar 4,9 persen menjadi 3,98 miliar Dolar AS berkat pertumbuhan aktivitas transmisi dan niaga gas yang tetap terjaga. 

Namun, kenaikan beban pokok pendapatan menjadi 3,28 miliar Dolar AS memicu penurunan laba bruto sebesar 7,8 persen menjadi 698,32 juta Dolar AS.


Di sisi lain, manajemen PGAS cukup berhasil melakukan efisiensi dengan menekan beban operasional, termasuk penurunan beban umum dan administrasi sebesar 16,6 persen serta penyusutan beban lain-lain yang cukup signifikan. 

Hal ini membuat laba operasi perusahaan tetap tangguh di level 519,63 juta Dolar AS, hanya terkoreksi tipis 0,6 persen dari tahun sebelumnya. Kendati mendapatkan kontribusi dari ventura bersama dan pendapatan keuangan, kinerja laba tetap tertekan akibat adanya penurunan nilai properti minyak dan gas sebesar 99,53 juta Dolar AS.

Dinamika tersebut pada akhirnya membawa laba sebelum pajak ke angka 488,21 juta Dolar AS, atau menyusut sekitar 15,6 persen. 

Setelah memperhitungkan beban pajak, laba bersih tahun berjalan tercatat sebesar 346,60 juta Dolar AS. 

Dari sisi posisi keuangan, PGAS menunjukkan perampingan aset sebesar 2,9 persen menjadi 6,23 miliar Dolar AS, yang diikuti dengan penurunan liabilitas sebesar 4,4 persen.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya