Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto (Foto: DPR RI)

Politik

PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

SABTU, 07 MARET 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini menembus 92 Dolar AS per barel.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka rencana penyesuaian kebijakan fiskal kepada publik menyusul kenaikan harga minyak acuan global Brent crude oil tersebut.

Menurut Mulyanto, langkah menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite bukan solusi yang tepat karena berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu inflasi.


“Kebijakan ini tentu akan menyulitkan masyarakat. Karenanya harus dihindari Pemerintah,” kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu, 7 Maret 2026.

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu menilai kenaikan harga BBM akan berdampak luas, mulai dari kenaikan biaya transportasi hingga harga pangan dan biaya produksi yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Karena itu, pemerintah diminta mencari alternatif lain untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa membebani rakyat.

Salah satunya dengan meninjau kembali pos-pos pengeluaran negara yang tidak efisien serta mengoptimalkan penerimaan dari windfall profit ekspor komoditas seperti batubara, CPO, dan nikel.

“Secara kreatif pemerintah mesti meninjau dan menyesuaikan kembali pos-pos pengeluaran anggaran yang tidak tepat sasaran atau tidak efisien, selain mengoptimalkan tambahan pemasukan dari windfall profit ekspor komoditas seperti batubara, CPO, nikel dll,” ujarnya.

Mulyanto juga mendorong pemerintah melakukan rasionalisasi dan realokasi belanja negara yang tidak prioritas, termasuk meninjau program-program yang menekan APBN serta menjadwalkan ulang proyek-proyek yang dinilai kurang mendesak.

Selain itu, optimalisasi kontribusi BUMN energi seperti Pertamina serta perbaikan ketepatan sasaran subsidi juga dinilai penting agar penggunaan anggaran negara lebih efektif.

Ia menegaskan, pemerintah harus menjalankan kebijakan fiskal secara prudent dan transparan. Menurutnya, publik berhak mengetahui simulasi dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN serta program belanja apa saja yang akan direvisi.

“Keterbukaan kebijakan akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa stabilitas fiskal dijaga tanpa mengorbankan daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Lonjakan harga minyak global saat ini jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 70 Dolar AS per barel.

Selisih sekitar 20 Dolar AS per barel dari asumsi APBN tersebut berpotensi menambah tekanan pada belanja subsidi dan kompensasi BBM yang harus ditanggung negara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa jika harga minyak menembus 92 Dolar AS per barel, maka defisit APBN berpotensi melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang, yakni maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), apabila tidak dilakukan penyesuaian kebijakan fiskal.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya