Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto (Foto: DPR RI)

Politik

PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

SABTU, 07 MARET 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kini menembus 92 Dolar AS per barel.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka rencana penyesuaian kebijakan fiskal kepada publik menyusul kenaikan harga minyak acuan global Brent crude oil tersebut.

Menurut Mulyanto, langkah menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite bukan solusi yang tepat karena berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu inflasi.


“Kebijakan ini tentu akan menyulitkan masyarakat. Karenanya harus dihindari Pemerintah,” kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu, 7 Maret 2026.

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu menilai kenaikan harga BBM akan berdampak luas, mulai dari kenaikan biaya transportasi hingga harga pangan dan biaya produksi yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Karena itu, pemerintah diminta mencari alternatif lain untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa membebani rakyat.

Salah satunya dengan meninjau kembali pos-pos pengeluaran negara yang tidak efisien serta mengoptimalkan penerimaan dari windfall profit ekspor komoditas seperti batubara, CPO, dan nikel.

“Secara kreatif pemerintah mesti meninjau dan menyesuaikan kembali pos-pos pengeluaran anggaran yang tidak tepat sasaran atau tidak efisien, selain mengoptimalkan tambahan pemasukan dari windfall profit ekspor komoditas seperti batubara, CPO, nikel dll,” ujarnya.

Mulyanto juga mendorong pemerintah melakukan rasionalisasi dan realokasi belanja negara yang tidak prioritas, termasuk meninjau program-program yang menekan APBN serta menjadwalkan ulang proyek-proyek yang dinilai kurang mendesak.

Selain itu, optimalisasi kontribusi BUMN energi seperti Pertamina serta perbaikan ketepatan sasaran subsidi juga dinilai penting agar penggunaan anggaran negara lebih efektif.

Ia menegaskan, pemerintah harus menjalankan kebijakan fiskal secara prudent dan transparan. Menurutnya, publik berhak mengetahui simulasi dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN serta program belanja apa saja yang akan direvisi.

“Keterbukaan kebijakan akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa stabilitas fiskal dijaga tanpa mengorbankan daya beli masyarakat,” pungkasnya.

Lonjakan harga minyak global saat ini jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 70 Dolar AS per barel.

Selisih sekitar 20 Dolar AS per barel dari asumsi APBN tersebut berpotensi menambah tekanan pada belanja subsidi dan kompensasi BBM yang harus ditanggung negara.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa jika harga minyak menembus 92 Dolar AS per barel, maka defisit APBN berpotensi melampaui batas yang diatur dalam Undang-Undang, yakni maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), apabila tidak dilakukan penyesuaian kebijakan fiskal.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya