Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Modernisasi Investasi Emas: OJK Siapkan ETF dan Skema Tokenisasi

SABTU, 07 MARET 2026 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas dan pengembangan tokenisasi emas. Langkah ini diambil untuk memperdalam pasar sekaligus memperkokoh struktur perbankan emas (bullion bank) di tanah air.

Sebagai langkah konkret, OJK telah merilis POJK Nomor 2 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tentang Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperjualbelikan di perusahaan efek dengan emas sebagai aset dasarnya.

Terkait kebijakan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa peraturan OJK ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar.   


"Peraturan OJK ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar serta sejalan dengan rencana kerja implementasi kegiatan usaha bulion sebagai instrumen strategis untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini dilakukan pemerintah," katanya dalam peluncuran Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Maret 2026. 

Rencana pengembangan ETF serta tokenisasi emas ini merupakan bagian dari Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Ekosistem Bullion Nasional untuk periode 2026-2031. Mengingat tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas, ETF diharapkan mampu mempermudah akses investor melalui pasar modal.

Di sisi lain, OJK juga fokus pada inovasi tokenisasi emas yang saat ini sedang diuji dalam regulatory sandbox. Hasilnya cukup menjanjikan, di mana Dian melaporkan bahwa sekitar 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan nilai transaksi menyentuh angka Rp8 miliar.

"Manfaat yang dapat diperoleh dari tokenisasi (emas) antara lain adalah fraksionalisasi, kemudian efisiensi, dan transparansi," tambah Dian.

Peta jalan yang disusun OJK menjadi kompas bagi arah bisnis bullion di masa depan, yang terbagi dalam dua pilar Utama, yaitu pengembangan ekosistem emas dari sektor hulu hingga hilir dan pengaturan kegiatan usaha bullion khusus di sektor jasa keuangan.

Optimisme terhadap sektor ini juga didukung oleh data dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mencatatkan lonjakan signifikan pada jumlah nasabah bullion bank, yang melesat dari 3,2 juta orang pada Februari 2025 menjadi sekitar 5,7 juta orang pada saat ini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya