Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Modernisasi Investasi Emas: OJK Siapkan ETF dan Skema Tokenisasi

SABTU, 07 MARET 2026 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas dan pengembangan tokenisasi emas. Langkah ini diambil untuk memperdalam pasar sekaligus memperkokoh struktur perbankan emas (bullion bank) di tanah air.

Sebagai langkah konkret, OJK telah merilis POJK Nomor 2 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tentang Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperjualbelikan di perusahaan efek dengan emas sebagai aset dasarnya.

Terkait kebijakan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa peraturan OJK ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar.   


"Peraturan OJK ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar serta sejalan dengan rencana kerja implementasi kegiatan usaha bulion sebagai instrumen strategis untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini dilakukan pemerintah," katanya dalam peluncuran Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Maret 2026. 

Rencana pengembangan ETF serta tokenisasi emas ini merupakan bagian dari Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Ekosistem Bullion Nasional untuk periode 2026-2031. Mengingat tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas, ETF diharapkan mampu mempermudah akses investor melalui pasar modal.

Di sisi lain, OJK juga fokus pada inovasi tokenisasi emas yang saat ini sedang diuji dalam regulatory sandbox. Hasilnya cukup menjanjikan, di mana Dian melaporkan bahwa sekitar 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan nilai transaksi menyentuh angka Rp8 miliar.

"Manfaat yang dapat diperoleh dari tokenisasi (emas) antara lain adalah fraksionalisasi, kemudian efisiensi, dan transparansi," tambah Dian.

Peta jalan yang disusun OJK menjadi kompas bagi arah bisnis bullion di masa depan, yang terbagi dalam dua pilar Utama, yaitu pengembangan ekosistem emas dari sektor hulu hingga hilir dan pengaturan kegiatan usaha bullion khusus di sektor jasa keuangan.

Optimisme terhadap sektor ini juga didukung oleh data dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mencatatkan lonjakan signifikan pada jumlah nasabah bullion bank, yang melesat dari 3,2 juta orang pada Februari 2025 menjadi sekitar 5,7 juta orang pada saat ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya