Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Modernisasi Investasi Emas: OJK Siapkan ETF dan Skema Tokenisasi

SABTU, 07 MARET 2026 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas dan pengembangan tokenisasi emas. Langkah ini diambil untuk memperdalam pasar sekaligus memperkokoh struktur perbankan emas (bullion bank) di tanah air.

Sebagai langkah konkret, OJK telah merilis POJK Nomor 2 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tentang Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperjualbelikan di perusahaan efek dengan emas sebagai aset dasarnya.

Terkait kebijakan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa peraturan OJK ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar.   


"Peraturan OJK ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar serta sejalan dengan rencana kerja implementasi kegiatan usaha bulion sebagai instrumen strategis untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini dilakukan pemerintah," katanya dalam peluncuran Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Maret 2026. 

Rencana pengembangan ETF serta tokenisasi emas ini merupakan bagian dari Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Ekosistem Bullion Nasional untuk periode 2026-2031. Mengingat tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas, ETF diharapkan mampu mempermudah akses investor melalui pasar modal.

Di sisi lain, OJK juga fokus pada inovasi tokenisasi emas yang saat ini sedang diuji dalam regulatory sandbox. Hasilnya cukup menjanjikan, di mana Dian melaporkan bahwa sekitar 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan nilai transaksi menyentuh angka Rp8 miliar.

"Manfaat yang dapat diperoleh dari tokenisasi (emas) antara lain adalah fraksionalisasi, kemudian efisiensi, dan transparansi," tambah Dian.

Peta jalan yang disusun OJK menjadi kompas bagi arah bisnis bullion di masa depan, yang terbagi dalam dua pilar Utama, yaitu pengembangan ekosistem emas dari sektor hulu hingga hilir dan pengaturan kegiatan usaha bullion khusus di sektor jasa keuangan.

Optimisme terhadap sektor ini juga didukung oleh data dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mencatatkan lonjakan signifikan pada jumlah nasabah bullion bank, yang melesat dari 3,2 juta orang pada Februari 2025 menjadi sekitar 5,7 juta orang pada saat ini.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya