Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Bisnis

Modernisasi Investasi Emas: OJK Siapkan ETF dan Skema Tokenisasi

SABTU, 07 MARET 2026 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas dan pengembangan tokenisasi emas. Langkah ini diambil untuk memperdalam pasar sekaligus memperkokoh struktur perbankan emas (bullion bank) di tanah air.

Sebagai langkah konkret, OJK telah merilis POJK Nomor 2 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur tentang Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperjualbelikan di perusahaan efek dengan emas sebagai aset dasarnya.

Terkait kebijakan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa peraturan OJK ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar.   


"Peraturan OJK ini disusun untuk mendukung akselerasi pendalaman pasar serta sejalan dengan rencana kerja implementasi kegiatan usaha bulion sebagai instrumen strategis untuk mendorong perekonomian nasional yang saat ini dilakukan pemerintah," katanya dalam peluncuran Indonesia Bullion Ecosystem Roadmap di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Maret 2026. 

Rencana pengembangan ETF serta tokenisasi emas ini merupakan bagian dari Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Ekosistem Bullion Nasional untuk periode 2026-2031. Mengingat tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas, ETF diharapkan mampu mempermudah akses investor melalui pasar modal.

Di sisi lain, OJK juga fokus pada inovasi tokenisasi emas yang saat ini sedang diuji dalam regulatory sandbox. Hasilnya cukup menjanjikan, di mana Dian melaporkan bahwa sekitar 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan nilai transaksi menyentuh angka Rp8 miliar.

"Manfaat yang dapat diperoleh dari tokenisasi (emas) antara lain adalah fraksionalisasi, kemudian efisiensi, dan transparansi," tambah Dian.

Peta jalan yang disusun OJK menjadi kompas bagi arah bisnis bullion di masa depan, yang terbagi dalam dua pilar Utama, yaitu pengembangan ekosistem emas dari sektor hulu hingga hilir dan pengaturan kegiatan usaha bullion khusus di sektor jasa keuangan.

Optimisme terhadap sektor ini juga didukung oleh data dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mencatatkan lonjakan signifikan pada jumlah nasabah bullion bank, yang melesat dari 3,2 juta orang pada Februari 2025 menjadi sekitar 5,7 juta orang pada saat ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya