Berita

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. (Foto: Media Kaltim/Fajri)

Hukum

Berkas Kasus Roy Suryo Cs Terlalu Dipaksakan

SABTU, 07 MARET 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kalau mantan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar saja divonis bebas oleh hakim dari perkara dugaan perintangan penyidikan yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), apalagi RRT alias Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, yang berkasnya saja belum P21 sampai saat ini.

Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal menilai lebih berat kasus Tian Bahtiar daripada kasus pencemaran nama baik, dan lain-lain, terkait ijazah Jokowi, yang dialami Roy Suryo cs.

"Bahkan, bukti kasus Tian Bahtiar jauh lebih terang dibandingkan kasus RRT," kata Erizal dalam keterangannya, dikutip Sabtu 7 Maret 2026.


Erizal melihat wajar Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan (P19) berkas RRT dan meminta penyidik mendalami lagi barang bukti dan saksi-saksi. 

"Karena berkasnya masih mentah dan terkesan dipaksakan," kata Erizal.

Bayangkan dalam kasus Tian Bahtiar, konten pemberitaannya ada, pertemuan dengan tersangka Marcella Santoso juga ada, bahkan bukti transfer juga ada. 

"Tapi hakim tak menganggap itu sebagai bukti perintangan penyidikan, apalagi merusak reputasi Kejaksaan Agung," kata Erizal.

Tian hanya dianggap kena masalah etika demokrasi saja, bukannya pidana. Dan apa yang dilakukan Tian bagian dari kontrol terhadap penyidikan yang dilakukan Kejagung. 

"Bandingkan dengan apa yang dilakukan RRT. Jauh sekali dibandingkan Tian Bahtiar," pungkas Erizal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya