Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Gedung KPK Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Tender TNKB Korlantas Polri

JUMAT, 06 MARET 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menerima laporan dugaan penyimpangan tender pengadaan material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Korlantas Polri. 

Laporan tersebut dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

"Melaporkan dugaan penyimpangan tender material tanda nomor kendaraan bermotor di Korlantas periode 2013-2020. Diduga pengadaan tendernya itu ada konsorsium sehingga mengarah monopoli," kata Boyamin.


Praktik konsorsium dalam tender tersebut diduga hanya dikendalikan oleh segelintir pihak yang sama meskipun menggunakan sejumlah perusahaan berbeda.

"Saya berharap laporan ini ditelaah KPK, minimal pada posisi pencegahan supaya periode-periode berikutnya tidak ada model dugaan diatur tender dan dimonopoli," terang Boyamin.

Boyamin mengungkap data yang dimilikinya, terdapat sekitar lima perusahaan mengikuti tender. Namun kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut diduga hanya berada di tangan dua orang saja.

"Karena beberapa sahamnya ternyata milik istri-istrinya," ungkap Boyamin.

Dugaan monopoli proses tender ini berpotensi membuat harga menjadi tidak wajar karena tidak ada persaingan sehat. Ditambah, nilai tender pengadaan tersebut setiap tahunnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Di sisi lain, Boyamin belum bisa mengungkap identitas pihak yang diduga memonopoli proyek tersebut karena masih dalam tahap pelaporan awal ke KPK.

"Tender tiap tahun rata-rata Rp200 sampai Rp300 miliar. KPK setidaknya bukan hanya soal penindakan saja, tapi juga pencegahan," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya