Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Gedung KPK Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Tender TNKB Korlantas Polri

JUMAT, 06 MARET 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menerima laporan dugaan penyimpangan tender pengadaan material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Korlantas Polri. 

Laporan tersebut dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

"Melaporkan dugaan penyimpangan tender material tanda nomor kendaraan bermotor di Korlantas periode 2013-2020. Diduga pengadaan tendernya itu ada konsorsium sehingga mengarah monopoli," kata Boyamin.


Praktik konsorsium dalam tender tersebut diduga hanya dikendalikan oleh segelintir pihak yang sama meskipun menggunakan sejumlah perusahaan berbeda.

"Saya berharap laporan ini ditelaah KPK, minimal pada posisi pencegahan supaya periode-periode berikutnya tidak ada model dugaan diatur tender dan dimonopoli," terang Boyamin.

Boyamin mengungkap data yang dimilikinya, terdapat sekitar lima perusahaan mengikuti tender. Namun kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut diduga hanya berada di tangan dua orang saja.

"Karena beberapa sahamnya ternyata milik istri-istrinya," ungkap Boyamin.

Dugaan monopoli proses tender ini berpotensi membuat harga menjadi tidak wajar karena tidak ada persaingan sehat. Ditambah, nilai tender pengadaan tersebut setiap tahunnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Di sisi lain, Boyamin belum bisa mengungkap identitas pihak yang diduga memonopoli proyek tersebut karena masih dalam tahap pelaporan awal ke KPK.

"Tender tiap tahun rata-rata Rp200 sampai Rp300 miliar. KPK setidaknya bukan hanya soal penindakan saja, tapi juga pencegahan," tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya