Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Gedung KPK Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Terima Laporan Dugaan Monopoli Tender TNKB Korlantas Polri

JUMAT, 06 MARET 2026 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK menerima laporan dugaan penyimpangan tender pengadaan material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Korlantas Polri. 

Laporan tersebut dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

"Melaporkan dugaan penyimpangan tender material tanda nomor kendaraan bermotor di Korlantas periode 2013-2020. Diduga pengadaan tendernya itu ada konsorsium sehingga mengarah monopoli," kata Boyamin.


Praktik konsorsium dalam tender tersebut diduga hanya dikendalikan oleh segelintir pihak yang sama meskipun menggunakan sejumlah perusahaan berbeda.

"Saya berharap laporan ini ditelaah KPK, minimal pada posisi pencegahan supaya periode-periode berikutnya tidak ada model dugaan diatur tender dan dimonopoli," terang Boyamin.

Boyamin mengungkap data yang dimilikinya, terdapat sekitar lima perusahaan mengikuti tender. Namun kepemilikan perusahaan-perusahaan tersebut diduga hanya berada di tangan dua orang saja.

"Karena beberapa sahamnya ternyata milik istri-istrinya," ungkap Boyamin.

Dugaan monopoli proses tender ini berpotensi membuat harga menjadi tidak wajar karena tidak ada persaingan sehat. Ditambah, nilai tender pengadaan tersebut setiap tahunnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Di sisi lain, Boyamin belum bisa mengungkap identitas pihak yang diduga memonopoli proyek tersebut karena masih dalam tahap pelaporan awal ke KPK.

"Tender tiap tahun rata-rata Rp200 sampai Rp300 miliar. KPK setidaknya bukan hanya soal penindakan saja, tapi juga pencegahan," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya