Langkah agresif diambil oleh regulator pasar modal Indonesia sejak awal 2026 dalam memberantas berbagai praktik curang di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Fokus penindakan menyasar pada berbagai modus, mulai dari skema goreng saham, penyalahgunaan rekening nominee, kecurangan saat IPO, hingga dampak negatif dari rekomendasi influencer di media sosial.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus pelanggaran.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, , menyatakan bahwa investigasi ini ditujukan untuk mengungkap pelanggaran berat yang melibatkan berbagai elemen pasar.
"Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran, termasuk jika ada keterlibatan influencer, maka OJK akan berkomitmen menerapkan sanksi secara terukur kepada para pihak dimaksud," tegas Hasan, di Jakarta, dikutip Jumat 6 Maret 2026.
Aksi nyata terbaru terlihat saat OJK bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) yang berlokasi di SCBD, Jakarta.
Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa tindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pasar modal.
"Berdasarkan hasil penyidikan kami terhadap PT yang bersangkutan, ini korporasinya masih terlibat. Jadi penyidikan yang sedang berjalan ini kita kuatkan dengan mencari bukti-bukti lain di PT MASI," kata Daniel.
Kasus ini mencakup dugaan manipulasi informasi material, ketidakjujuran pelaporan pihak afiliasi dalam fixed allotment IPO, serta penggunaan dana IPO yang menyimpang.
Skandal ini juga menyeret nama ASS (beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk/BEBS) dan MWK (mantan Direktur Investment Banking PT MASI), serta korporasi PT MASI sendiri.
Modus yang terdeteksi meliputi; insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.
"Sekitar ada 2 miliar lembar saham dengan harga sekitar Rp7.000 sekian. Totalnya sekitar Rp14 triliun sampai Rp14,5 triliun dan saat ini sudah kami freeze untuk sementara," tambah Bolly.
Sebagai catatan, BEBS melantai di BEI pada Maret 2021 dengan harga perdana Rp100 per saham. Pasca-IPO, harga sahamnya meroket hingga melakukan stock split 1:5.
Di titik puncaknya, harga saham BEBS setara dengan Rp7.450 (sebelum pemecahan), menciptakan potensi nilai transaksi fantastis mencapai Rp14,7 triliun.
OJK menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil final investigasi, seraya memastikan bahwa setiap pelanggaran akan dijatuhi sanksi dan denda sesuai undang-undang yang berlaku.