Berita

Ilustrasi (Foto: Babbe)

Bisnis

OJK Tindak Tegas Manipulasi Pasar Modal: Skandal IPO hingga Jeratan Influencer

JUMAT, 06 MARET 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah agresif diambil oleh regulator pasar modal Indonesia sejak awal 2026 dalam memberantas berbagai praktik curang di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Fokus penindakan menyasar pada berbagai modus, mulai dari skema goreng saham, penyalahgunaan rekening nominee, kecurangan saat IPO, hingga dampak negatif dari rekomendasi influencer di media sosial.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus pelanggaran. 


Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, , menyatakan bahwa investigasi ini ditujukan untuk mengungkap pelanggaran berat yang melibatkan berbagai elemen pasar.

"Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran, termasuk jika ada keterlibatan influencer, maka OJK akan berkomitmen menerapkan sanksi secara terukur kepada para pihak dimaksud," tegas Hasan, di Jakarta, dikutip Jumat 6 Maret 2026. 

Aksi nyata terbaru terlihat saat OJK bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) yang berlokasi di SCBD, Jakarta.

Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa tindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pasar modal.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami terhadap PT yang bersangkutan, ini korporasinya masih terlibat. Jadi penyidikan yang sedang berjalan ini kita kuatkan dengan mencari bukti-bukti lain di PT MASI," kata Daniel. 

Kasus ini mencakup dugaan manipulasi informasi material, ketidakjujuran pelaporan pihak afiliasi dalam fixed allotment IPO, serta penggunaan dana IPO yang menyimpang. 

Skandal ini juga menyeret nama ASS (beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk/BEBS) dan MWK (mantan Direktur Investment Banking PT MASI), serta korporasi PT MASI sendiri.

Modus yang terdeteksi meliputi; insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

"Sekitar ada 2 miliar lembar saham dengan harga sekitar Rp7.000 sekian. Totalnya sekitar Rp14 triliun sampai Rp14,5 triliun dan saat ini sudah kami freeze untuk sementara," tambah Bolly.

Sebagai catatan, BEBS melantai di BEI pada Maret 2021 dengan harga perdana Rp100 per saham. Pasca-IPO, harga sahamnya meroket hingga melakukan stock split 1:5. 

Di titik puncaknya, harga saham BEBS setara dengan Rp7.450 (sebelum pemecahan), menciptakan potensi nilai transaksi fantastis mencapai Rp14,7 triliun.

OJK menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil final investigasi, seraya memastikan bahwa setiap pelanggaran akan dijatuhi sanksi dan denda sesuai undang-undang yang berlaku.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya