Berita

Ilustrasi (Foto: Babbe)

Bisnis

OJK Tindak Tegas Manipulasi Pasar Modal: Skandal IPO hingga Jeratan Influencer

JUMAT, 06 MARET 2026 | 10:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah agresif diambil oleh regulator pasar modal Indonesia sejak awal 2026 dalam memberantas berbagai praktik curang di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Fokus penindakan menyasar pada berbagai modus, mulai dari skema goreng saham, penyalahgunaan rekening nominee, kecurangan saat IPO, hingga dampak negatif dari rekomendasi influencer di media sosial.

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus pelanggaran. 


Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, , menyatakan bahwa investigasi ini ditujukan untuk mengungkap pelanggaran berat yang melibatkan berbagai elemen pasar.

"Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran, termasuk jika ada keterlibatan influencer, maka OJK akan berkomitmen menerapkan sanksi secara terukur kepada para pihak dimaksud," tegas Hasan, di Jakarta, dikutip Jumat 6 Maret 2026. 

Aksi nyata terbaru terlihat saat OJK bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) yang berlokasi di SCBD, Jakarta.

Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa tindakan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pasar modal.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami terhadap PT yang bersangkutan, ini korporasinya masih terlibat. Jadi penyidikan yang sedang berjalan ini kita kuatkan dengan mencari bukti-bukti lain di PT MASI," kata Daniel. 

Kasus ini mencakup dugaan manipulasi informasi material, ketidakjujuran pelaporan pihak afiliasi dalam fixed allotment IPO, serta penggunaan dana IPO yang menyimpang. 

Skandal ini juga menyeret nama ASS (beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk/BEBS) dan MWK (mantan Direktur Investment Banking PT MASI), serta korporasi PT MASI sendiri.

Modus yang terdeteksi meliputi; insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

"Sekitar ada 2 miliar lembar saham dengan harga sekitar Rp7.000 sekian. Totalnya sekitar Rp14 triliun sampai Rp14,5 triliun dan saat ini sudah kami freeze untuk sementara," tambah Bolly.

Sebagai catatan, BEBS melantai di BEI pada Maret 2021 dengan harga perdana Rp100 per saham. Pasca-IPO, harga sahamnya meroket hingga melakukan stock split 1:5. 

Di titik puncaknya, harga saham BEBS setara dengan Rp7.450 (sebelum pemecahan), menciptakan potensi nilai transaksi fantastis mencapai Rp14,7 triliun.

OJK menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil final investigasi, seraya memastikan bahwa setiap pelanggaran akan dijatuhi sanksi dan denda sesuai undang-undang yang berlaku.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya