Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam saat meninjau lokasi sekitar penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Dok. Kompolnas)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam saat meninjau lokasi sekitar penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Dok. Kompolnas)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menjelaskan temuan tersebut diperoleh dari pencocokan data di lapangan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman itu, tembakan dari Iptu N disebut tidak secara sengaja diarahkan kepada korban.
“Bagaimana sampai anak tersebut mengalami luka tembak. Dari CCTV yang kami lihat, tembakannya memang tidak diarahkan atau dibidik,” kata Anam kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026.
Populer
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27
UPDATE
Senin, 25 Mei 2026 | 22:17
Senin, 25 Mei 2026 | 22:12
Senin, 25 Mei 2026 | 22:05
Senin, 25 Mei 2026 | 21:49
Senin, 25 Mei 2026 | 21:38
Senin, 25 Mei 2026 | 21:32
Senin, 25 Mei 2026 | 21:27
Senin, 25 Mei 2026 | 21:26
Senin, 25 Mei 2026 | 21:10
Senin, 25 Mei 2026 | 20:19