Berita

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam saat meninjau lokasi sekitar penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Dok. Kompolnas)

Presisi

Kompolnas Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Penembakan Remaja di Makassar

JUMAT, 06 MARET 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menjelaskan temuan tersebut diperoleh dari pencocokan data di lapangan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman itu, tembakan dari Iptu N disebut tidak secara sengaja diarahkan kepada korban.

“Bagaimana sampai anak tersebut mengalami luka tembak. Dari CCTV yang kami lihat, tembakannya memang tidak diarahkan atau dibidik,” kata Anam kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026. 


Anam menegaskan, bukti rekaman CCTV tersebut perlu disertakan dalam proses peradilan agar dapat menjelaskan secara utuh kejadian yang sebenarnya di lapangan.

“Selain rekaman yang beredar di publik, ada juga CCTV lain yang menunjukkan peristiwa tersebut dari sudut pandang berbeda. Rekaman itu kami peroleh sehingga struktur peristiwanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, Anam juga memperoleh informasi dari tim Biddokkes yang melakukan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi menyatakan bahwa luka yang ditemukan pada tubuh korban adalah luka tembak.

“Ketika kami bertanya kepada dokter forensik yang melakukan autopsi, luka pada tubuh almarhum adalah luka tembak. Tidak ada memar. Jika ada lebam mayat, itu merupakan konsekuensi dari kondisi jenazah,” jelas Anam.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Iptu N sebagai tersangka. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026. Saat kejadian, korban bersama sejumlah remaja lainnya diduga terlibat tawuran dan bermain senapan water jelly.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya