Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam saat meninjau lokasi sekitar penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Dok. Kompolnas)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam saat meninjau lokasi sekitar penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Dok. Kompolnas)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menjelaskan temuan tersebut diperoleh dari pencocokan data di lapangan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman itu, tembakan dari Iptu N disebut tidak secara sengaja diarahkan kepada korban.
“Bagaimana sampai anak tersebut mengalami luka tembak. Dari CCTV yang kami lihat, tembakannya memang tidak diarahkan atau dibidik,” kata Anam kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
UPDATE
Kamis, 24 September 2026 | 04:29
Kamis, 24 September 2026 | 04:13
Kamis, 24 September 2026 | 04:00
Kamis, 24 September 2026 | 03:38
Kamis, 24 September 2026 | 03:28
Kamis, 24 September 2026 | 03:12
Kamis, 24 September 2026 | 02:54
Kamis, 24 September 2026 | 02:31
Kamis, 24 September 2026 | 02:14
Kamis, 24 September 2026 | 01:31