Berita

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam saat meninjau lokasi sekitar penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Dok. Kompolnas)

Presisi

Kompolnas Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Penembakan Remaja di Makassar

JUMAT, 06 MARET 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menjelaskan temuan tersebut diperoleh dari pencocokan data di lapangan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman itu, tembakan dari Iptu N disebut tidak secara sengaja diarahkan kepada korban.

“Bagaimana sampai anak tersebut mengalami luka tembak. Dari CCTV yang kami lihat, tembakannya memang tidak diarahkan atau dibidik,” kata Anam kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026. 


Anam menegaskan, bukti rekaman CCTV tersebut perlu disertakan dalam proses peradilan agar dapat menjelaskan secara utuh kejadian yang sebenarnya di lapangan.

“Selain rekaman yang beredar di publik, ada juga CCTV lain yang menunjukkan peristiwa tersebut dari sudut pandang berbeda. Rekaman itu kami peroleh sehingga struktur peristiwanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, Anam juga memperoleh informasi dari tim Biddokkes yang melakukan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi menyatakan bahwa luka yang ditemukan pada tubuh korban adalah luka tembak.

“Ketika kami bertanya kepada dokter forensik yang melakukan autopsi, luka pada tubuh almarhum adalah luka tembak. Tidak ada memar. Jika ada lebam mayat, itu merupakan konsekuensi dari kondisi jenazah,” jelas Anam.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Iptu N sebagai tersangka. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026. Saat kejadian, korban bersama sejumlah remaja lainnya diduga terlibat tawuran dan bermain senapan water jelly.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya