Berita

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam saat meninjau lokasi sekitar penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Dok. Kompolnas)

Presisi

Kompolnas Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Penembakan Remaja di Makassar

JUMAT, 06 MARET 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menjelaskan temuan tersebut diperoleh dari pencocokan data di lapangan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman itu, tembakan dari Iptu N disebut tidak secara sengaja diarahkan kepada korban.

“Bagaimana sampai anak tersebut mengalami luka tembak. Dari CCTV yang kami lihat, tembakannya memang tidak diarahkan atau dibidik,” kata Anam kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026. 


Anam menegaskan, bukti rekaman CCTV tersebut perlu disertakan dalam proses peradilan agar dapat menjelaskan secara utuh kejadian yang sebenarnya di lapangan.

“Selain rekaman yang beredar di publik, ada juga CCTV lain yang menunjukkan peristiwa tersebut dari sudut pandang berbeda. Rekaman itu kami peroleh sehingga struktur peristiwanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, Anam juga memperoleh informasi dari tim Biddokkes yang melakukan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi menyatakan bahwa luka yang ditemukan pada tubuh korban adalah luka tembak.

“Ketika kami bertanya kepada dokter forensik yang melakukan autopsi, luka pada tubuh almarhum adalah luka tembak. Tidak ada memar. Jika ada lebam mayat, itu merupakan konsekuensi dari kondisi jenazah,” jelas Anam.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Iptu N sebagai tersangka. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026. Saat kejadian, korban bersama sejumlah remaja lainnya diduga terlibat tawuran dan bermain senapan water jelly.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya