Berita

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam saat meninjau lokasi sekitar penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Foto: Dok. Kompolnas)

Presisi

Kompolnas Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Penembakan Remaja di Makassar

JUMAT, 06 MARET 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan remaja Betrand Eka Prasetyo (18) oleh Iptu N di Makassar, Sulawesi Selatan.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menjelaskan temuan tersebut diperoleh dari pencocokan data di lapangan dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman itu, tembakan dari Iptu N disebut tidak secara sengaja diarahkan kepada korban.

“Bagaimana sampai anak tersebut mengalami luka tembak. Dari CCTV yang kami lihat, tembakannya memang tidak diarahkan atau dibidik,” kata Anam kepada wartawan, Kamis 5 Maret 2026. 


Anam menegaskan, bukti rekaman CCTV tersebut perlu disertakan dalam proses peradilan agar dapat menjelaskan secara utuh kejadian yang sebenarnya di lapangan.

“Selain rekaman yang beredar di publik, ada juga CCTV lain yang menunjukkan peristiwa tersebut dari sudut pandang berbeda. Rekaman itu kami peroleh sehingga struktur peristiwanya menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, Anam juga memperoleh informasi dari tim Biddokkes yang melakukan autopsi terhadap korban. Hasil autopsi menyatakan bahwa luka yang ditemukan pada tubuh korban adalah luka tembak.

“Ketika kami bertanya kepada dokter forensik yang melakukan autopsi, luka pada tubuh almarhum adalah luka tembak. Tidak ada memar. Jika ada lebam mayat, itu merupakan konsekuensi dari kondisi jenazah,” jelas Anam.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Iptu N sebagai tersangka. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arya.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026. Saat kejadian, korban bersama sejumlah remaja lainnya diduga terlibat tawuran dan bermain senapan water jelly.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya