Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Pastikan Selidiki Peran Forwarder Lain di Kasus Impor Bea Cukai

JUMAT, 06 MARET 2026 | 05:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi impor barang ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih terus berkembang. 

Selain PT Blueray Cargo yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan forwarder lain dalam praktik pengkondisian jalur pemeriksaan barang.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri pola kerja para forwarder dalam mengatur jalur pemeriksaan di Bea Cukai, termasuk dugaan praktik pengondisian jalur hijau maupun jalur merah bagi barang impor.


“Dalam perkara Bea Cukai ini salah satu forwarder yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu dari forwarder PT Blueray. Kemudian penyelidik masih terus melakukan pengembangan dan nanti tentu ada forwarder-forwarder lain yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurutnya, penyidik sedang mendalami mekanisme bagaimana para importir memasukkan barang melalui jasa forwarder di pintu pemeriksaan Bea Cukai. 

Fokus pendalaman juga diarahkan pada kemungkinan praktik yang sama dilakukan oleh perusahaan forwarder lain.

“Ini kita akan mendalami bagaimana proses dan mekanisme para importir ini memasukkan barangnya oleh forwarder di pintu jalur pihak cukainya. Karena memang dalam perkara ini ada setting jalur hijau dan jalur merah,” ujarnya.

Budi menambahkan, sejumlah forwarder lain telah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, KPK belum merinci secara terbuka identitas perusahaan yang telah diperiksa dalam tahap awal tersebut.

“Ada beberapa yang sudah dilakukan pemanggilan dan nanti pasti penyelidik juga masih akan melakukan pemanggilan,” jelasnya.

Selain pengembangan pada pihak forwarder, KPK juga terus menelusuri aliran dana yang ditemukan dalam penggeledahan sebuah safe house. 

Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang sekitar Rp5 miliar yang diduga berasal dari berbagai praktik pengurusan kepabeanan dan cukai.

“Uang itu tidak hanya dari proses kepabeanan, tapi juga dari bea cukai yang sudah bercampur. Tentu penyidik nanti butuh melakukan pendalaman terhadap proses dari cukai itu,” ungkapnya.

KPK juga telah menyita lima unit kendaraan roda empat dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta. Kendaraan tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi dan digunakan untuk mendukung aktivitas operasional dalam praktik pengurusan impor.

“Saat ini mobil-mobil tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan perkara ini,” pungkas Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mengumpulkan data dan keterangan terkait perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol. Produk tersebut diduga masuk melalui mekanisme pengurusan yang diatur oleh oknum di lingkungan Bea Cukai.

Selain itu, nyaring terdengar nama PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express di lingkungan KPK terlibat dalam pengkondisian impor barang ilegal tersebut.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya