Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Pastikan Selidiki Peran Forwarder Lain di Kasus Impor Bea Cukai

JUMAT, 06 MARET 2026 | 05:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi impor barang ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih terus berkembang. 

Selain PT Blueray Cargo yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan forwarder lain dalam praktik pengkondisian jalur pemeriksaan barang.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri pola kerja para forwarder dalam mengatur jalur pemeriksaan di Bea Cukai, termasuk dugaan praktik pengondisian jalur hijau maupun jalur merah bagi barang impor.


“Dalam perkara Bea Cukai ini salah satu forwarder yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu dari forwarder PT Blueray. Kemudian penyelidik masih terus melakukan pengembangan dan nanti tentu ada forwarder-forwarder lain yang akan dilakukan pemeriksaan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurutnya, penyidik sedang mendalami mekanisme bagaimana para importir memasukkan barang melalui jasa forwarder di pintu pemeriksaan Bea Cukai. 

Fokus pendalaman juga diarahkan pada kemungkinan praktik yang sama dilakukan oleh perusahaan forwarder lain.

“Ini kita akan mendalami bagaimana proses dan mekanisme para importir ini memasukkan barangnya oleh forwarder di pintu jalur pihak cukainya. Karena memang dalam perkara ini ada setting jalur hijau dan jalur merah,” ujarnya.

Budi menambahkan, sejumlah forwarder lain telah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, KPK belum merinci secara terbuka identitas perusahaan yang telah diperiksa dalam tahap awal tersebut.

“Ada beberapa yang sudah dilakukan pemanggilan dan nanti pasti penyelidik juga masih akan melakukan pemanggilan,” jelasnya.

Selain pengembangan pada pihak forwarder, KPK juga terus menelusuri aliran dana yang ditemukan dalam penggeledahan sebuah safe house. 

Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang sekitar Rp5 miliar yang diduga berasal dari berbagai praktik pengurusan kepabeanan dan cukai.

“Uang itu tidak hanya dari proses kepabeanan, tapi juga dari bea cukai yang sudah bercampur. Tentu penyidik nanti butuh melakukan pendalaman terhadap proses dari cukai itu,” ungkapnya.

KPK juga telah menyita lima unit kendaraan roda empat dari kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta. Kendaraan tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi dan digunakan untuk mendukung aktivitas operasional dalam praktik pengurusan impor.

“Saat ini mobil-mobil tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan perkara ini,” pungkas Budi.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mengumpulkan data dan keterangan terkait perusahaan-perusahaan yang produknya dikenai cukai, seperti rokok dan minuman beralkohol. Produk tersebut diduga masuk melalui mekanisme pengurusan yang diatur oleh oknum di lingkungan Bea Cukai.

Selain itu, nyaring terdengar nama PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express di lingkungan KPK terlibat dalam pengkondisian impor barang ilegal tersebut.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya