Berita

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Respons Outlook Utang RI, OJK Janji Tingkatkan Transparansi dan Kepercayaan Investor

KAMIS, 05 MARET 2026 | 22:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi keputusan lembaga pemeringkat global Fitch Ratings yang merevisi outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya bersama pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif.

“Reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor,” kata Friderica atau yang akrab disapa Kiki dalam keterangan tertulis, Kamis 5 Maret 2026.


Langkah tersebut dilakukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung secara berkelanjutan.

“Sistem keuangan Indonesia didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” tuturnya.

Kiki menegaskan, fundamental sektor keuangan nasional hingga saat ini masih kuat. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, serta profil risiko dinilai tetap terkelola secara prudent.

Intermediasi keuangan, kata Kiki juga terus menunjukkan pertumbuhan sejalan dengan fundamental ekonomi, sehingga dapat mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.

Selain itu, OJK juga terus menjalankan berbagai reformasi struktural dalam Roadmap Pasar Modal 2023?"2027. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.

Di sisi lain, OJK menilai keputusan Fitch dalam mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB menunjukkan pengakuan terhadap stabilitas makro ekonomi nasional, prospek pertumbuhan yang tetap resilien, serta tingkat utang pemerintah yang masih moderat.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK memastikan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sebelumnya lembaga pemeringkat internasional itu menyoroti pelebaran defisit RI, kenaikan utang, serta tekanan belanja pemerintah, termasuk imbas pembiayaan jumbo program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Outlook negatif dari Fitch tersebut memperparah sentimen dalam negeri setelah S&P Global Ratings juga memberikan peringatan terhadap prospek fiskal Indonesia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya