Berita

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Bareskrim Minta Bank Pertebal Sistem KYC dan Anti Cuci Uang

KAMIS, 05 MARET 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Memerangi praktik judi online (judol) di kalangan masyarakat tidak bisa dilakukan pemerintah semata, dan perlu kolaborasi semua pihak.

Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan upaya pemberantasan judol bukan hanya ke operator dan penyelenggara, tapi juga aliran dana atau transaksi keuangan operasional kejahatan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa sektor perbankan memegang peranan vital dalam strategi pencegahan ini.


"Kami menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan," kata Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Himawan pun meminta perbankan untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (Anti-Pencucian Uang) lebih ketat dan menyeluruh.

"Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering secara ketat dan menyeluruh," ujar Himawan.

Dengan penerapan itu, sistem deteksi dini atau early warning system di perbankan dapat membatasi ruang gerak para pelaku.

"Perbankan diharapkan memiliki sistem deteksi dini untuk menutup ruang gerak para pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan kita," demikian Himawan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya