Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Energi Bersih dan Terbarukan

KAMIS, 05 MARET 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mempercepat implementasi energi bersih dan energi terbarukan di Indonesia. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama jajaran pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Dijelaskan Bahlil, rapat itu menitikberatkan pada percepatan transisi energi nasional, termasuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga konversi kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik.


“Di dalamnya termasuk kaitannya dengan 100 gigawatt untuk PLTS, kemudian energi baru terbarukan, dan juga adalah percepatan konversi kit dari kendaraan bermotor kita yang 120 juta motor yang memakai bensin, kita akan mencoba bertahap untuk melakukan konversi ke motor listrik,” ujar Bahlil kepada awak media.

Menurut Bahlil, Presiden menekankan agar implementasi program tersebut segera dijalankan dengan target waktu tiga sampai empat tahun. 

Sebagai langkah konkret, dibentuklah Satgas khusus untuk mengawal percepatan, dengan Bahlil dipercaya memimpin tim guna memastikan kebijakan transisi energi dapat berjalan efektif.

“Dan karena itu Bapak Presiden membentuk tim Satgas untuk bisa melakukan percepatan ini. Dan tadi kami diberikan tugas sebagai Ketua Satgas dalam menjalankan dan menerjemahkan secara cepat,” kata Bahlil.

Ia menambahkan, percepatan transisi energi tidak hanya bertujuan mengurangi emisi, tetapi juga meningkatkan efisiensi anggaran negara, khususnya dalam subsidi energi.

“Karena dengan kita mengkonversi dari PLTD, diesel, ke PLTS itu akan mengakibatkan efisiensi terhadap subsidi listrik kita dan sekaligus kita mendorong percepatan untuk pemakaian motor dan mobil listrik. Saya pikir itu, teman-teman,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya